DAERAHPOLITIK

KPUD Langkat Lantik PPK

 

LANGKAT (podiumindonesia.com)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, melantik puluhan orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk 23 kecamatan yang ada pasca putusan Mahkamah Konstitusi.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum Langkat Agus Arifin, di Stabat, Kamis.

Ada 46 orang PPK yang dilantik yang sebelumnya calon anggota yang masuk daftar tunggu dan sudah menjalani tes dan seleksi sebelumnya oleh pihak KPU Langkat, katanya.

“Dimana PPK yang dilantik kali ini berasal dari 23 kecamatan dan mulai hari ini PPK kembali menjadi lima orang disetiap kecamatan, untuk menjalankan tahapan pemilu 2019,” sambungnya.

Agus Arifin menyampaikan juga PPK yang dilantik diharapkan mampu menyesuaikan diri dengan PPK yang sudah ada, sehingga cepat untuk melaksanakan tahapan pemilu yang sudah berjalan tahapannya sekarang ini.

“PPK ini merupakan penyelenggara pemilu ditingkat kecamatan untuk itu diharapkan mampu untuk bersikap netral, tidak memihak, dan berintegritas serta profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk menuju pemilu yang damai dan berintegritas,” harapnya.

Untuk itu berusahalah semaksimal mungkin, untuk tidak bermasalah dalam menjalankan tugas penyelenggara pemilu. Karena pemilu kali ini dilaksanakan secara serentak pilpres dan pemilu legislatif.

Tengku Benyamin Komisioner KPU lainnya PPK yang dilantik untuk segera bekerja, tugas sdemakin berat nantinya yaitu membentuk PPS, KPPS sebagai ujung tombak KPU dalam menyelenggarakan pemilu di TPS.

“KPPS terpilih harus mampu bekerja semaksimal mungkin dan sesuai dengan peraturan per undang-undangan,” tegasnya. (PI/ANT)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button