HUKUM & KRIMINALMEDAN TERKINI

Lagi, Polsek Patumbak Tembak Pelaku Perampokan

 

PATUMBAK (podiumindonesia.com)-Wanrisky Barus (20) warga Jalan Selambo Gang Mandarin Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas harus berurusan dengan unit Reskrim Polsek Patumbak.

Pasalnya, ia bersama Adam Ferdian (21) warga Jalan SM Raja, Gang Mesjid Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas melakukan perampokan terhadap Mona Kristina Batubara (32) warga Jalan Ahmad Yani No 200, Simpang Pemda, Melati Raya Gang Anyar, Kecamatan Medan Selayang Jum’at (17/2/2020) lalu.

Data dihimpun wartawan, Rabu (19/2/2020) siang menyebutkan, aksi perampokam yang nenimpa Mona Kristina Batubara bermula saat ia sedang bermain HP di depan Alfamidi yang berada di Jalan SM Raja. Tiba-tiba datang dua orang pelaku dengan mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat dan satu di antaranya turun menghampiri korban. Selanjutnya dari posisi belakang langsung merampas HP milik korban dan pergi melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor yang masih standby menunggu.

Sesaat setelah kejadian tersebut, korban langsung membuat Laporan Polisi ke Polsek Patumbak yang tertuang di No:LP/56/1/2020/SU/Restabes/Sek Patumbak Tanggal 17 Januari 2020 lalu. Berdasarkan laporan tersebut, unit Reskrim melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa pelakunya adalah Wanrisky Barus.

Pada Sabtu (15/2/2020) malam, unit Reskrim Polsek Patumbak menerima informasi bahwa pelaku perampokan bernama Wanrisky Barus sedang bersembunyi di sebuah rumah di Jalan Selambo Kelurahan Amplas. Mendapat informasi yang berharga tersebut, tim yang dipimpin langsung Kanit Iptu Gindo Manurung SH dan Panit 1 Iptu Ichwanuddin Nasution SH menuju lokasi dan melakukan penggerebekan serta menangkap Wanrisky Barus yang saat itu sedang duduk-duduk bersama dengan beberapa orang temannya.

Usai menangkap Wanrisky Barus, tim melakukan introgasi. Dari Warisky diketahui kalau ia melakukan aksinya bersama Adam Ferdian. Berdasarkan pengakuan Wanrisky Barus, petugas langsung mengejar Adam Ferdian dan berhasil meringkusnya saat sedang duduk-duduk di depan Rumah Makan Lamongan.

Saat akan dilakukan pengembangan mencari barang bukti, tiba-tiba Adam Ferdian melompat dan melarikan diri. Melihat itu, petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali agar tersangka berhenti namun tidak diindahkan.
Bukan hanya itu, pelaku juga mencoba melawan dan membahayakan petugas.

Tak mau tersangka yang telah berhasil ditangkap kabur, unit Reskrim Polsek Patumbak melakukan tindakan tegas terukur dengan menembakan timah panas dan mengenai pergelangan kaki sembelah kiri. Karena mengalami luka tembak, tersangka dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut untuk mendapat perawatan.

Usai menjalani perawatan, tersangka diboyong ke komando untuk dilakukan penyelidikan lanjut. Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza SH SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Pol Gindo Manurung menjelaskan, kedua tersangka juga sempat dihubungi korbannya. Keduanya minta uang Rp 1,7 juta untuk tebusan HP korban.

Kanit menambahkan, dari kedua tersangka berhasil mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat BK 5541 AIY, 1 buah kunci Motor, 1 buah paspor debit BCA, 1 buah ATM BRI, 1 buah ATM Bank Sinar Mas, 1 buah Kartu Keluarga Sejahtera, 1 buah Kartu Indonesia Sehat, 1 buah Dompet warna coklat. (pi/als)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button