HUKUM & KRIMINALMEDAN TERKINI

Miliki Sabu, Mak Reyni Masuk Sel Pancur Batu

 

PANCURBATU (podiumindonesia.com)- Seorang ibu rumah tangga (IRT) diringkus Tim Pegasus Polsek Pancur Batu, karena kedapatan memiliki Narkotika jenis sabu-sabu di Perumahan Bumi Tuntungan Blok H Desa Lau Bakeri, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Senin (13/1/2020) malam.

Dari tersangka Reyni Batubara (55) warga Perumahan Bumi Tuntungan Blok I No. 229 Desa Lau Bekeri, Kecamatan Kutalimbaru ini disita 1 plastik klip kecil kristal putih yang diduga sabu-sabu bruto 0,90 gram. Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka bersama barang bukti diboyong ke Mapolsek Pancur Batu.

Data yang diterima dari kepolisian, Selasa (14/1/2020) siang, malam itu petugas mendapat Informasi dari masyarakat bahwa di Desa Lau Bakeri sering dijadikan lokasi penyalahgunaan dan penjualan Narkotika jenis sabu-sabu. Berdasarkan laporan yang berharga itu, Tim Pegasus Polsek Pancur Batu dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Pol Suhaily Hasibuan, SH MH langsung melakukan penyelidikan.

Setibanya di lokasi yang disebutkan, petugas terlebih dahulu melakukan pengintaian. Dan setelah yakin kalau tersangka berada di kediamannya, petugas langsung melakukan penggrebekan. Saat disuruh berdiri, dari badan tersangka ini terjatuh bungkusan plastik klip sedang warna putih bening yang diduga sabu-sabu. Bersama barang bukti, tersangka pun diamankan ke mako untuk proses lanjut.

Kapolsek Pancur Batu AKP Dedi Dharma Chaniago, SH melalui Kanit Reskrim Iptu Pol Suhaily Hasibuan, SH MH ketika dikonfirmasi mengatakan, tersangka ditangkap terkait kepemilikan sabu-sabu. “Usai diperiksa secara intensif, tersangka langsung dijebloskan ke sel tahanan Polsek Pancur Batu menunggu berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan,” ujar Iptu Suhaily.(pi/als)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button