BELAWAN (podiumindonesia.com)- Merampok dengan modus mengaku polisi, Oka Feri Anwar alias Feri (28) warga Lingkungan 18, Kelurahan Pulo Brayan, Keacamatan Medan Barat diringkus petugas Polsek Hamparanperak, Selasa (30/6/2020).
Kanit Reskrim Polsek Hamparanperak, Iptu Hendri Simanjuntak dikonfirmasi wartawan mengatakan, pelaku merampok dengan mengaku sebagai oknum polisi. Kejahatan itu dilakukan tersangka di Jalan Perjuangan, Dusun XIX, Desa Klambir Lima Kebun, Kecamatan Hamparanperak.
Pelaku mendekati seorang remaja beranama Rizieq Rianto Akbar saat mengendarai sepeda motornya. Pelaku mengaku polisi meminta Hp milik korban. Kemudian, membawa barang berharga itu setelah mengkelabui korban.
“Setelah pelaku mengaku polisi, korban ketakutan menyerahkan Hp kepada pelaku. Setelah pelaku kabur, korban membuat laporan,” jelas Hendri.
Berdasarkan laporan korban, pihaknya melakukan penyelidikan di lapangan. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap di kawasan Sunggal. Dari tangan pelaku disita barang bukti sepeda motor, Hp dan kartu identitas Polri palsu.
“Dari keterangan tersangka, modus ini sudah dua kali dilakukannya. Pelaku selalu merampok dengan modus mengaku polisi,” jelas Hendri. (pi/din)