HUKUM & KRIMINAL

Nganggur, Hoby Narko, Ya Goll..Lah

 

DELITUA (podiumindonesia.com)- Dedyi Aprisal Pinem (19/5) warga Jalan Jamin Ginting Gang Maju, Kecamatan Medan Baru, harus merasakan dinginnya sel tahanan Polsek Delitua.

Pasalnya, pria pengangguran ini ditangkap tim pegasus reskrim Polsek Delitua di Jalan Jamin Ginting tepatnya di rumah kos di Jalan Parang IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Selasa (7/5/2019) sore.

Data dihimpun wartawan di Polsek Delitua, Senin (13/5/2019) siang menyebutkan, penangkapan tersangka saat anggota pegasus Reskrim Polsek Delitua sedang melakukan patroli di wilayah hukumnya.

Ketika berada di Jalan Jamin Ginting, petugas dihampiri warga dan mengatakan ada seorang pria sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di TKP.

Mendapat informasi yang berharga tersebut, tim pegasus langsung melakukan pengendapan di lokasi yang disebutkan warga tadi.

Beberapa saat melakukan pengintaian, petugas melihat sosok pria yang gerak geriknya mencurigakan keluar masuk kedalam rumah kos-kosan.

Merasa sudah pas dengan laporan warga tadi, petugas langsung melakukan penggerebekan kedalam rumah kos tersangka.

Saat digrebek, Dedi bersembunyi dikamar dan menyembunyikan barang bukti 1 paket narkoba jenis sabu di dalam kotak rokok sempurna.

Selain menemukan sabu yang disimpan tersangka didalam kotak rokok, petugas juga menemukan satu buah bong dua buah mancis yang sudah dipersiapkan tersangka.

Bersama barang bukti, tersangka diboyong kekomando untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Delitua Kompol Efianto SH melalui kanit reskrimnya Iptu Pol Idem Sitepu SH mengatakan, tersangka sudah dijebloskan kebalik jeruji besi tahanan mapolsek Delitua.

“Untuk melengkapi berkasnya, pihak kepolisian membuat laporan model A serta mengirim barang bukti ke Labfor,” terang Idem Sitepu SH. (pi/als)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button