Home DAERAH Nikah Masal Digelar Matamal Langkat, Syah Afandin: Ini Bentuk Kepedulian Kepada Sesama

Nikah Masal Digelar Matamal Langkat, Syah Afandin: Ini Bentuk Kepedulian Kepada Sesama

36
0

LANGKAT (podiumindonesia.com)- Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH menghadiri Nikah Masal yang diselenggarakan oleh Majelis Telangkai Melayu (Matamal) Kabupaten Langkat berempat di Gedung MABMI Stabat, Sabtu kemarin.

Hj Fatimah selaku Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Langkat yang juga pembina majelis telangkai melayu Kabupaten Langkat menyampaikan ucapan terima kasih kepada Plt Bupati Langkat karena atas dukungan dan support terhadap pelaksanaan nikah massal pada hari ini yang di selenggarakan oleh Majelis Telangkai Melayu Langkat.

Matamal dibentuk adalah perakarsa Plt Bupati Langkat juga dengan Prof Dr H.Johar Arifin Husein. Tujuan untuk melestarikan budaya Melayu dan mengembangkan budaya Melayu ini sudah harus bisa diprogramkan untuk ke depannya.

“Pada hari ini Matamal melaksanakan program Nikah Masal dengan tujuan dari program nikah massal karena apa banyak lagi keluarga-keluarga kita di luar sana yang belum mempunyai akte nikah,” ujar Fatimah.

Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas pelaksanaan kegiatan nikah masal yang di selenggarakan majelis telangkai melayu (Matamal) Kabupaten Langkat.

“Atas digelarnya kegiatan ini saya menyambut positif dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah turut andil bagi kesuksesan kegiatan nikah massal ini sebagai bentuk kepedulian kita kepada sesama agar masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh legalitas pernikahannya,” sebutnya.

Hal ini menjadi penting diapresiasi, ujar Afandin, karena terkandung banyak nilai kebaikan atas pelaksanaan kegiatan di kawasan ini baik bagi para pasangan pengantin sendiri.

Untuk menghindarkan diri dari perbuatan dilarang agama mau pun bagi masyarakat Langkat secara umum atas pemberian kesempatan dan terbantunya para pasangan pengantin yang sudah selayaknya menikah. “Akan tetapi masih menghadapi kendala serta keterbatasan tertentu menjadi pasangan yang sah sehingga ini dapat menghindarkan daerah kita dari muka Allah SWT,” urainya.

Oleh karenanya nikah masa menjadi Jalan bagi para pasangan pengantin yang mengikuti program ini untuk mendapatkan status pernikahan yang tidak saja sah secara agama namun juga sah secara hukum negara yang berlaku di Indonesia.

“Besar harapan saya melalui inikah masalah ini dapat pula menjadi sarana membangun kesadaran hukum masyarakat Kabupaten Langkat tentang betapa pentingnya surat nikah karena ini menjadi dasar dalam pengurusan dokumen negara lainnya seperti akta lahir anak maupun dokumen penting lainnya,” harapnya.

Prof DR H Johar Arifin Husein Anggota DPR RI yang juga pendiri majelis telangkai melayu (Matamal) Kabupaten Langkat bahwa progam nikah massal yang diselenggarakan adalah untuk kepentingan umat karena apa masih banyak saudara-saudara kita, keluarga kita yang mungkin sudah puluhan tahun tidak mempunyai akte nikah dan mungkin karena beberapa alasan dan faktor tertentu.

“Untuk itu saya berharap dengan adanya program nikah massal dari majelis telangkai melayu Kabupaten Langkat masyarakat Kabupaten Langkat dapat terbantu sehingga tidak saja sah secara agama namun sah secara hukum negara,” tandasnya. (ril/pi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here