HUKUM & KRIMINALMEDAN TERKINI

Pelaku Curanmor Diringkus Tekab Pancur Batu

 

PANCURBATU (podiumindonesia.com)- Team Anti Bandit (Tekab) Reskrim Polsek Pancur Batu berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) milik Doni Artha (38) warga Jalan Jamin Ginting Desa Tuntungan I, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

Tersangka Josua Zai alias Josua Nias (16) warga Perumahan Telaga Dari Desa Sri Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang diringkus dari kediamannya, Selasa (8/9/2020) sore. Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka diamankan ke Mapolsek Pancur Batu.

Data diterima dari kepolisian, Rabu (9/9/2020) sore, penangkapan terhadap tersangka ini dilakukan berdasarkan pengembangan dari ditangkapnya tersangka Ricky Hamdani Tarigan dan Rudi Hartono beserta penadah atas nama Suanderean alias Katong pada, Sabtu (14/3/2020) lalu.

Dari penadah ini, petugas menemukan 2 unit sepeda motor Yamaha NMAX Warna Merah BK 4317 RAZ. Dalam pemeriksaan, tersangka Josua Zai mengaku, dia bersama kedua temannya (Ricky Hamdani Tarigan dan Rudi Hartono) melakukan aksi pencurian sepeda motor di kediaman korban, Minggu (25/3/2020) siang WIB. Para tersangka masuk ke rumah korban dengan cara merusak jendela. Dari hasil pencurian itu, tersangka hanya mendapat bagian Rp 500 ribu.

Setelah berhasil menggasak sepeda motor tersebut, ketiga tersangka menjualnya kepada tersangka Suanderean als Katong. Kapolsek Pancur Batu AKP Dedy Dharma, SH melalui Kanit Reskrim AKP Syahril Siregar, SH ketika dikonfirmasi mengatakan, tersangka Josua Zai ditangkap terkait kasus pencurian sepeda motor yang dilakukannya bersama tersangka Ricky Hamdani Tarigan dan Rudi Hartono.

“Usai diperiksa secara intensif, tersangka dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Pancur Batu, menunggu berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan,” ujar AKP Syahril.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button