HUKUM & KRIMINALMEDAN TERKINI

Pelaku Penodongan Kakak Kandung Diamankan Polisi

 

MEDAN (podiumindonesia.com)- Pelaku pengancaman kakak kandung dengan senjata api, Ikhsan Abdullah, warga Jalan Tuamang Ujung, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, akhirnya diamankan Satreskrim Polrestabes Medan, Sabtu (6/6/2020) sore.

Informasi dihimpun, Ikhsan Abdullah yang sehari-hari bekerja sebagai ojek online, diamankan di Jalan Tuasan, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, tepatnya di depan rumah makan cepat saji, saat menunggu konsumennya.

Selanjutnya pelaku dibawa ke rumahnya untuk mencari dugaan senjata api. Namun pelaku yang diduga telah mengetahui bahwa dirinya telah, polisi tidak mendapati senjata api tersebut yang diduga telah disembunyikannya.

“Sempat ditunjukkannya senjata mainan anak-anak warna hitam kepada polisi, padahal waktu dia menodongkan berwarna putih silver,” ungkap Eliana Meutia kepada wartawan.

Menurut Eliana Meutia, bahwa dia dan tetangga yang dijadikan saksi dipanggil untuk diminta keterangan kembali ke Polrestabes Medan setelah diamankannya pelaku.
“Kami malam tadi (6/6/2020) dipanggil lagi ke Polrestabes Medan dan saya berterima kasih ke bapak Kapolda, Kapolrestabes dan Satreskrim Polrestabes Medan, karena telah mengamankan pelaku, saksi saya siap bersaksi bahwa senjata mainan warna hitam berukuran kecil yang ditunjukan pelaku ke Polisi, bukan itu, tapi warna putih silver dan besar,” tuturnya

Hal itu berawal Eliana Meutia (54), warga jalan Tuamang Ujung Dekat Kuburan, Kel Sidorejo Hilir, Kec Medan Tembung, melaporkan adik kandung ke Polisi, Kamis (4/6/2020) malam.

Kejadian itu bermula, Eliana Meutia yang meminta tetangganya yang kebetulan keponakannya, Nurhayati untuk mengambil kunci rumah sebelahnya, agar dapat menghidupkan air.

“Kebetulan tetangga kami yang lain, airnya tidak mengalir, makanya harus dihidupkan melalui rumah yang kuncinya ada sama Nurhayati,” terang Eliana saat itu.

Namun tiba-tiba, tetangga sebelahnya yang betulan adik kandung Eliana Meutia yang bernama Ikhsan Abdullah keluar dari rumahnya dan memaki maki Eliana Meutia dengan omongan kotor dan menuduhnya yang bukan bukan.

Omongan kotor dan menuduhnya yang bukan bukan membuat Eliana Meutia tidak terima dan membalas setiap perkataan Ikhsan Abdullah, sehingga keduanya terjadi perang mulut.

Selanjutnya Ikhsan Abdullah yang selama ini bekerja sebagai ojek online, langsung menyuruh Riko, istrinya untuk mengambil sepucuk senjata berbentuk pistol berwarna putih silver dari dalam rumah.

Tak lama kemudian, Riko, istri Ikhsan yang tadinya masuk dari dalam rumah langsung keluar rumah dan memberikan senpi kepada Ikhsan Abdullah dan berlaga cowboy, Ikhsan dengan menenteng senpi, mendatangi Eliana Meutia yang saat itu Eliana berada di depan rumahnya sendiri.

Lalu Ikhsan yang telah menenteng senpi,langsung menodongkan senpi yang dipegangnya ke kepala Eliana Meutia dengan jarak kurang lebih 1 meter, sambil berkata, “kutembak kau”.

Mengetahui dirinya telah diancam Ikhsan Abdullah dengan senpi, sambil merasa takut, terancam nyawanya,spontan Eliana Meutia pasrah dan berkata, “Mau kau tembak, tembaklah”.

Melihat aksi sok jagoan pelaku, akhirnya tetangga yang berada bersebelahan dengan keduanya, akhirnya melerai keduanya. “saat itu saya disuruh masuk rumah dan si Ikhsan masih juga betentengan di depan rumah saya sambil memegang senpi itu, lalu malamnya, saya bersama suami langsung melapor ke Polrestabes Medan,”ungkap Eliana sambil menunjukkan surat nomor : LP/1367/K/V/2020/SPKT Restabes Medan. (pi/din)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button