STABAT (podiumindonesia.com)- Sekretariat DPRD Kabupaten Langkat dipimpin Drs. Basrah Pardomuan mengadakan sosialisasi entri data pokok-pokok pikiran anggota DPRD Langkat dari hasil reses.
Ini dapat dilihat pada aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dengan mengundang pihak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Langkat di ruang rapat Banmus DPRD Langkat, Senin (15/3/2021).
Hadir Kepala Bidang Penelitian, Pengembangan dan Statistik Bappeda Abdul Jaminson, ST sebagai narasumber. Sekretaris DPRD Langkat Basrah Pardomuan berharap kepada staf yang mengikuti untuk bersungguh-sungguh. Sebab aplikasi SIPD yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia baru berlaku di tahun 2021.
“Ini aplikasi baru, jadi peserta harus aktif bertanya kepada narasumber,” pesan Basrah kepada peserta sosialisasi.
Abdul Jaminson sebelum menjelaskan secara rinci cara entri data di SIPD melalui laman websitehttp://sipd.kemendagri.go.idmenjelaskan, bahwa pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Langkat harus sudah disampaikan ke Bappeda satu minggu sebelum pelaksanaan Musrenbang Kabupaten.
“Pokir DPRD itu merupakan rangkuman dari hasil reses. Pokir itu usulan dari lembaga DPRD bukan perorangan, yang prioritas dijadikan pokir DPRD,” jelas Jaminson.
Alur entri data, papar Jaminson diawali dengan input pokir menggunakan akun anggota dewan, lalu divalidasi OPD Setwan, lalu divalidasi OPD Bappeda, lalu masuk ke OPD tujuan pokir, terakhir divalidasi TAPD.
Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Langkat Zubaidah Kaunar, SH sebagai leading sektor yang menangani pokir DPRD Langkat di akhir sosialisasi mengucapkan terima kasih kepada narasumber dan meminta staf yang telah ditugaskan untuk entri data pokir ke SIPD agar menyelesaikan secepatnya.
“Ini tugas mulia, dimana aspirasi masyarakat Kabupaten Langkat dapat kita fasilitasi,” pungkasnya menutup acara sosialisasi. (pi/pendi)