BRANDAN BARAT (PODIUM) – Lima orang nelayan asal Desa Kelantan Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat, Sumut, dikabarkan ditangkap Kesatuan Polisi Maritim Malaysia.
Namun hingga kini belum ada kabar keberadaan mereka. Sementara itu pihak keluarga merasa kehilangan. Kelima nelayan adalah Erwin (35) sebagai tekong, Muhammad Hidayat (23), Muhammad Khairil (25), Salman (23) dan Faisal (21).
Menurut Agustina (24) istri dari Muhammad Hidayat, suaminya bersama keempat rekannya pergi melaut untuk menangkap ikan, karena memang itulah mata pencaharian warga di Kelantan.
Namun pada 29 Januari 2016, salah seorang dari kelima nelayan itu menelepon tetangganya dan mengatakan kalau mereka ditangkap Polisi Maritim Malaysia dan belum sempat menjelaskan kenapa mereka ditangkap.
“Suami saya ada menelepon tetangga kami dan mengatakan kalau mereka ditangkap di Malaysia, sejak hari itu sampai sekarang saya tidak dapat kabar apa-apa lagi dari mereka,” ujar Agustina, akhir pekan lalu.
Hal senada juga disampaikan oleh Rama Safitri (20) istri dari Muhammad Khairil, dirinya bersama keluarga lainnya merasa kehilangan apalagi tidak bisa dikontak dimana keberadaan mereka.
Pihak keluarga berharap kepada pemerintah Indonesia untuk mencari tahu keberadaan kelima nelayan tersebut dan berupaya untuk membebaskan mereka.
“Kami berharap kepada pemerintah Indonesia untuk mencari tahu dimana suami dan rekan-rekan kami, karena mereka tulang punggung keluarga kami,” ujar keduanya dengan berurai air mata.
Harapan yang sama juga datang dari Kepala Urusan Kesejahteraan Desa Kelantan, Buhari. Sebagai aparat desa berharap kepada kerajaan Malaysia untuk menjelaskan dimana keberadaan kelima warganya, agar pihak keluarga dapat mengetahui dimana suami dan anak-anak mereka.
“Mereka melaut juga dilengkapi dengan Kompas dan JPS, jadi kemungkinan mereka untuk masuk ke wilayah perairan Malaysia itu sangat kecil, tapi kesulitannya perbatasan laut itu tidak ada tandanya,” kata Buhari.
Rasa simpati juga muncul dari Direktur Rumah Bahari Kabupaten Langkat, Azhar sebuah lembaga yang konsern terhadap masyarakat pesisir.
Dia berharap kepada Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Langkat untuk membantu menemukan kelima warga Kelantan, dan juga kepada Kedutaan RI di Malaysia diharapkan dapat membantu menemukan kelima nelayan Langkat tersebut.
“Kami juga akan mendampingi keluarga nelayan yang disini, untuk mencari tahu dimana keberadaan mereka. Selain itu, kami juga meminta kepada dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Langkat, untuk memperhatikan keluarga nelayan,” kata Azhar.
Azhar mencatat sepanjang tahun 2015 ada empat kapal nelayan Indonesia khususnya di Kabupaten Langkat ini yang ditangkap oleh Polisi Maritim Malaysia, namun semua nelayannya sudah dibebaskan. (PI – lk)