BERITA UTAMAHUKUM & KRIMINALMEDAN TERKININASIONAL

Polsek Delitua Gempur Kampung Narkoba

 


DELITUA (podiumindonesia.com)- Untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Polsek Delitua bersama Tiga Pilar menggempur Lingkungan II Kelurahan Simalingkar B Kecamatan Medan Tuntungan yang berada di Jalan Bunga Rampai II Kampung Denkon, kemarin sore.

Hasilnya, petugas berhasil menangkap tujuh pria diketahui bernama Jupiter Silaban (36), Muhammad Taufik (19) Hendra Mangihut Siregar (34), Martahan Bona Siregar (24) keempatnya merupakan warga Jalan Bunga Rampe II Lingkungan II Kelurahan Simalingkar B Kecamatan Medan Tuntugan.

Sedangkan Olimpia Ginting (25) warga jalan Bunga Rampai VII Kel. Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan dan Andre Gultom (23) merupakan warga Jalan Pintu air IV Gang Maju, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor dan James Siahaan (40) warga Jalan Pintu air IV Gang Maju VIII Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.

Selain mengamankan tujuh pria, Polsek Delitua bersama tiga pilar berhasil mengamankan barang bukti sebungkua daun ganja kering, satu klip plastik kecil yang berisikan serbuk putih diduga sabu-sabu, dua buah bong lengkap degan pipet plastik, dua buah mancis, satu buah kaca pirex yang masih berisikan sabu, satu buah kaca pirex yang belum digunakan, satu buah hekter, dua lembar kertas nasi, dua buah mancis, delapan buah pipet kecil.

Usai melakukan penyisiran, petugas memboyong ketujuh pria tersebut ke komando bersama barang bukti. Kapolsek Delitua Kompol Efianto SH kepada sejumlah wartawan Selasa (17/9/2019) menjelaskan penggerebekan langsung di bawa pimpinannya dengan berkoordinasi bersama Camat Medan Tuntungan dan kepling.

Dalam aksi itu, Team GKN melakukan  penggerebekan di dalam sebuah rumah kosong dan mengamankan dua pria yang sedang menggunakan (menghisap) narkoba jenis sabu atas nama Andre Gultom dan James Siahaan.

Dari keduanya, petugas mengamankan Satu bungkus plastik klip berisi sabu. Satu buah bong terbuat dari aqua gelas, satu buah kaca pirex berisi sisa pakai sabu, dua buah mancis. Tidak puas dengan hasil yang ditemukan, Kemudian Team melakukan penggerebekan di sebuah rumah milik Jupiter Silaban yang masih berada di jalan Bunga Rampe II lingkungan II Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan.

Dari kamarnya, petugas menemukan dua orang laki- laki yang diketahui bernama Jupiter Silaban dan Taufik. Saat dilakukan penggeledahan di kamar, petugas menemukan 1 bungkus ganja kering yang dibungkus dengan kertas nasi, satu buah hekter dan  dua lembar kertas nasi. Selain mengamankan dua orang dari dalam kamar, petugas juga mengamankan tiga orang laki di ruang tamu.

Ketiga orang pria yang diamankan tersebut bernama Hendra Siregar, Martahan Siregar dan  Olimpia Ginting. Di samping tempat ketiganya duduk, petugas menemukan satu buah bong, satu kaca pirex, 4 buah pipet kecil. Kompol Efianto SH menambahkan, saat ini ketujuh pria tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh anggota. “Apabila mereka terlibat dan memiliki narkoba yang kita temukan di lokasi, kita akan melakukan penahanan,” ujarnya.

Kapolsek juga menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilakukan di wilayah hukumnya, untuk memberantas, mempersempit ruang gerak pelaku pengedar dan pemakai narkoba,” terang Kapolsek yang baru pulang melaksanakan ibadah haji ini.(pi/als)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button