DAERAHHUKUMSumut

Proyek Sistem Informasi Kesehatan Dinkes Labusel Diduga Korupsi

 

LABUSEL (podiumindonesia.com)- Dugaan tindak korupsi merebak di Kantor Dinas Kesehatan Labuhanbatu Selatan (Labusel). Dugaan korupsi ini terjadi pada Pengadaan Barang & Jasa, Perangkat Sistem Informasi Dinas Kesehatan Labusel Tahun Anggaran 2016-2017.

Informasi diterima, kemarin, beberapa anggaran yang diselewengkan antara lain belanja sistem informasi untuk tahun 2016 Dinkes Labusel untuk 8 Puskesmas dengan pagu anggaran sebesar Rp 128 juta per Puskesmas. Kemudian belanja modal Pengadaan perangkat sistem informasi kesehatan di Puskesmas tahun 2017 untuk 9 Puskesmas dengan pagu anggaran sebesar Rp 128 juta per Puskesmas.

Dari kedua anggaran yang bersumber dari dana DAK ini, total ada 17 Puskesmas yang masing-masing Puskesmas dianggarkan Rp 128 juta.

Proyek ini sudah teralisasi sejak tahun 2016, sistem informasi dari Puskesmas tersambung ke Dinas Kesehatan secara online. Namun pada kenyataannya sistem ini tidak berfungsi sebagaimana semestinya. Akibatnya barang yang telah dibelanjakan kini mubazir dan tidak terpakai.

Dengan tidak berfungsinya sistem informasi tersebut tentu saja merugikan pelayanan publik dan keuangan negara. Anehnya di tahun 2017 proyek ini kembali dianggarkan untuk Puskesmas yang belum terkoneksi.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Labusel dr Efdy ZH Harahap ketika ingin dikonfirmasi, tidak berada ditempat.

“Bapak kadis tidak ada,lagi tugas luar, Pak!!” kata petugas piket.

Menanggapi pengadaan sistem informasi kesehatan, Ketua Lembaga Jurnalis Independen (LJI) Labusel, Dahrunsyah Pasaribu mengatakan proyek ini telah merugikan anggaran negara milyaran rupiah. Karena proyek yang seharusnya memudahkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, akhirnya sia-sia.

Kalau sistem pelayanan itu tidak sesuai dengan peruntukannya berarti anggaran yang begitu besar diduga telah diselewengkan dan telah terjadi mark up.

“Hal itu sudah pernah kita konfirmasi langsung kepada PPK Khairul Harahap dan beliau membenarkan adanya masalah dalam proyek tersebut. Dan yang lebih parahnya untuk anggaran 2017 langsung dikoordinir Sekda. Artinya, tindakan ini seakan telah terstruktur karena sekda terlibat. LJI menyikapi ini sebagai sebuah tindakan korupsi berjamaah terstruktur dengan baik,” ungkapnya.

Beberapa lembaga sosial kontrol juga minta agar kerugian negara akibat tindakan kesalahan yang dilakukan oleh oknum tertentu segera ditindak. (pi/swt)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button