HUKUM

Raden Romo Syafii Akan Diadukan Ke Bawaslu Sumut

 

MEDAN (podiumindonesia.com)- Anggota DPR RI yang juga menjadi calon legislatif dari Partai Gerindra Romo Raden M Syafii akan diadukan ke Bawaslu Sumatera Utara. Rencana mengadukan sosok yang akrab disapa Romo Syafii ini diungkapkan seorang warga

Fakhruddin Pohan mengatakan pengaduan ini akan ia lakukan ke Bawaslu Sumatera Utara karena menilai Romo diduga melakukan pelanggaran kampanye terkait kehadirannya pada kegiatan ‘Apel Siaga 222 Lawan Kriminalisasi/Kecurangan-Deklarasi Pilkada Damai’ yang digelar di Depan Masjid Raya Al Mashun, Medan, kemarin.

Kegiatan ini dihadiri tokoh GNPF Ulama Pusat, Ustaz Ahmad Shobri Lubis dan beberapa tokoh lainnya

“Saya mempertanyakan, kapasitas kehadiran Romo Syafii dalam acara itu sebagai apa?, jangan aksi ini dijadikannya sebagai bagian dari kampanye terselubung. Karena yang bersangkutan sebagai Anggota Komisi III DPR RI dan juga menjadi Caleg Partai Gerindra pada pemilu 2019,” kata Fakhruddin sesaat lalu.

Fakhruddin mengatakan jika Romo Syafii hanya ikut menghadiri acara tersebut tidak akan menjadi persoalan. Namun faktanya, Romo ambil bagian dalam kegiatan tersebut dengan ikut menyampaikan orasi pada acara Deklarasi Pilkada Damai yang digelar oleh Aliansi Umat Bersatu.

“Melalui Bawaslu saya ingin agar status Romo Syafii pada kegiatan tersebut. Karena dari status inilah bisa dilihat apakah beliau melakukan pelanggaran atau tidak,” pungkasnya. (pi/rmol)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button