HUKUM & KRIMINALMEDAN TERKINI

Ratusan Amplop Ganja Disita Dari Paino

 


PANCURBATU (podiumindonesia.com)- Timsus Reskrim Polsek Pancurbatu kembali mengungkap jaringan peredaran daun ganja kering di wilayah hukumnya.

Setelah sebelumnya menangkap seorang pemilik daun ganja kering, kali ini Timsus berhasil membekuk seorang pengedarnya di Jalan Proyek Pasar II Kampung Manggis Desa Suka Raya, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (1/2/2020) pagi.

Dari tersangka Aldiyono alias Paino (31) warga Dusun III Desa Sei Glugur, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang ini, petugas menyita 210 bungkus amplop kecil daun ganja kering, 7 bungkus am besar daun ganja kering, 1 plastik asoi warna kuning berisikan daun ganja kering yang belum dibungkus, 1 pak plastik asoi warna kuning besar, dan 1 buah gunting.

Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti diamankan ke Polsek Pancurbatu. Data diterima dari kepolisian, penangkapan terhadap tersangka Aldiyono alias Paino berdasarkan hasil pengembangan tangkapan tersangka pemakai daun ganja kering atas nama Dodi Roy Rifai alias Begor yang diamankan pada hari Rabu (29/1/2020) lalu. Dari pengakuan tersangka Begor ini diketahui ganja yang dimilikinya itu dibeli dari seorang pria bernama Aldiyono alias Paino.

Lalu, pada Sabtu (1/2/2020) pagi, Timsus Polsek Pancurbatu mendapat informasi bahwasanya tersangka Aldiyono sedang berada di Kampung Manggis, Desa Suka Raya yang lagi menunggu konsumen. Tak ingin buruannya menghilang, petugas langsung bergegas menuju ke lokasi sasaran.

Tak lama kemudian, petugas pun berhasil meringkus tersangka tanpa perlawanan. Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti diboyong ke mako untuk proses lanjut. Kapolsek Pancurbatu AKP Dedy Dharma, SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Pol Suhaily Hasibuan, SH MH ketika dikonfirmasi mengatakan, tersangka Aldiyono diamankan karena mengedarkan daun ganja kering.”Penangkapan terhadap tersangka Aldiyono ini dilakukan berdasarkan pengembangan ditangkapnya tersangka Begor. Karena dari pengakuan tersangka Begor, dia beli ganja dari tersangka Aldiyono,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Langkat ini.(pi/als)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button