HUKUM & KRIMINALMEDAN TERKINI

Sah!!! Pelaku Penganiaya Akbar Dilaporkan Ke Polsek Medan Labuhan

 

BELAWAN (podiumindonesia.com)-
Maksum alias Ketua, pelaku penganiaya terhadap Akbar akhirnya resmi dilaporkan ke Polsek Medan Labuhan, Sabtu (19/12/2020) sore.


Korban sebelumnya dianiaya pelaku di salah satu warnet di Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan pada malam Jumat (17/12/2020) malam. Adalah Masyitah (45) yang tak lain orang tua korban melalorkan tindakan kriminal tersebut sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/ 888 /XII / 2020 / SU / PEL – BLW / SEK – MEDAN LABUHAN.

“Saya tidak terima anak saya dianiaya, mohon kepada bapak polisi agar menangkap siapa aja pelaku penganiayaan terhadap anak saya dan diproses secara hukum, ” ucap Masyita di rumahnya.

Sebelumnya, Kapolsek Medan Labuhan Kompol Eddy Safari SH memyarankan sebelum kasus penganiayaan ini diproses terlebih dahulu disarankan untuk membuat laporan pengaduan. (pi/din)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button