LABUHAN (podiumindonesia.com)- Peristiwa yang sempat menghebohkan warga Jalan Pertempuran, Dusun I Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli, tepatnya di lahan PTPN II, pada Rabu (13/5/2020) lalu, terkait penemuan jenazah Rizky alias Wak Lo (19) di dalam sumur milik gudang PTPN II, sudah terkuak.
Hal ini terungkap dalam reka adegan (rekontruksi) yang digelar oleh petugas Polsek Medan Labuhan dan JPU (Jaksa Penuntut Umum) Cabjari Labuhan Deli dan diperankan langsung oleh para tersangka, Selasa (7/7/2020).
Dalam 11 reka adegan terungkap, ketiga tersangka memiliki peran masing-masing. Awalnya tersangka Ridho Rahmadsyah (22) alias Rido Buser awalnya mengajak korban ke TKP dengan berboncengan menggunakan sepeda motor milik korban. Lalu mengajak dua tersangka lainnya, M Faisal Tanjung dan Agung Putra Harapan Telambanua untuk menghabisi korban dengan imbalan uang.
Tertuang di dalam reka adegan, korban tak berkutik setelah dibekap para pelaku. Tersangka Agung memeluk korban dari belakang, sementara tersangka Faisal memegang tangannya. Kemudian tersangka Ridho mengikat tangan dan kaki korban sebelum dimasukkan ke dalam sumur.
Dalam adegan ke-11, disebutkan korban sempat memohon agar tak dimasukkan ke dalam sumur.
“Tolong aku, tega kali abang samaku,” ucap tersangka Ridho menirukan ucapan korban sebelum dimasukkan ke sumur dengan kondisi tangan dan kaki terikat di hadapan JPU Cabjari Labuhan Deli, Pantun Simbolon SH dan Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Andy Rahmadsyah.
Kapolsek Medan Labuhan Kompol Eddy Safari SH melalui Kanit Resrim Iptu Andy Rahmadsyah ketika dikonfirmasi mengatakan, rekonstruksi digelar untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan dan sekaligus untuk mencocokkan data-data yang diperoleh agar setelah dilimpahkan ke kejaksaan.
“Salah satu tersangka masih DPO dengan inisial J, motif pelaku (Ridho) menghabisi korban atas suruhan J dengan imbalan Rp 800 ribu. Kita juga masih tetap memburu keberadaan J,” kata Iptu Andy Rahmadsyah.
Terpisah, adik dan abang korban yang hadir di lokasi rekonstruksi ketika dikonfirmasi meminta para pelaku dihukum seberat-beratnya. “Korban dan Ridho memang hanya berteman biasa saja, karena main bola dan suporter bola aja, sedangkan dua pelaku lainnya kami tidak mengenalnya,” tandas Andre dan Nazwa. (pi/din)
Home HUKUM & KRIMINAL Sempat Memelas Minta Tolong, Tangan & Kaki Korban Diikat Lalu Dimasukkan Ke...