MEDAN (podiumindonesia.com)- Showroom ‘Ada Jadi Mobil’ di Jalan Gatot Subroto yang disebut-sebut milik mantan Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tiga personil penyidik KPK memakai rompi langsung masuk ke dalam. Di sana mereka langsung menuju salah satu ruangan. Para penyidik KPK ini dikawal ketat oleh sejumlah personil Sabhara bersenjata lengkap.
Sebelumnya dalam keterangan persnya, KPK menyatakan Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen tidak memegang sendiri uang suap yang diterimanya dari sejumlah proyek pengerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara tahun 2017.
Arya diduga menerima suap Rp 4,4 miliar dari tiga proyek yakni proyek Jembatan Sentang, Jembatan Sei Magung, dan betonisasi jalan Kecamatan Talawi.
Uang itu dikumpulkan Bupati lewat Sujendi Tarsono alias Ayen, seorang pemilik dealer mobil. Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan, hal ini menjadi modus yang digunakan Bupati. (mtc/int)