Beranda HUKUM & KRIMINAL Wartawan Tapteng Demo Sepekan, WHY….

Wartawan Tapteng Demo Sepekan, WHY….

143
0

TAPTENG (podiumindonesia.com)- Kabar tak sedap menimpa kalangan jurnalis. Seperti diberitakan telah terjadi indikasi pemerasan hingga melibatkan wartawan. Kesal atas sikap tuduhan dijebak tersebut, Aliansi Wartawan dan LSM Anti Kriminalisasi (AWAK) Sibolga dan Tapanuli Tengah (Tapteng), akan menggelar aksi keprihatinan atas kru Harian Rakyat bernama Bambang EF Lubis.

Hal itu disampaikan Agus Salim Tanjung selaku penanggungjawab aksi, Kamis (14/9) di kantor Aswal di Jalan Faisal Tanjung, Tapteng.

Menurut Agus, aksi ini merupakan aksi solidaritas dari wartawan dan LSM seluruh Sibolga dan Tapteng, yang merasa prihatin akan penangkapan rekannya kemarin, dan menilai aksi ini sebagai kriminalisasi terhadap jurnalis.

“Aksi keprihatinan ini dimulai Senin (19/9) sampai Jumat (22/9), oleh kurang lebih 300 orang wartawan dan LSM di Sibolga dan Tapteng. Dan temlat aksi kita di Kantor Polres Tapteng, Kantor Bupati Tapteng, dan Humas Tapteng,” katanya.

Ada pun tuntutan dalam aksi tersebut, kata Agus yakni, menghentikan kriminalisasi terhadap wartawan, menghentikan penerapan KHUP dan mengedepankan UU Pers terkait kasus hukum dalam pemberitaan, menangkap para pelaku korupsi, dan meminta Polisi membebaskan wartawan korban kriminalisasi, serta mempercepat proses hukum penghinaan wartawa melalui Facebook di Mandailing Natal, Sumatera Utara.

“Aksi kita ini juga beriringan aksi serentak di sejumlah daerah, yakni Mandailing Natal, Padangsidimpuan, Humbang Hasundutan, Tapanuli Utara, dan Kota Medan,” pungkasnya. (mtc/int)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini