Beranda POLITIK Soal Zakat, Islam Tidak Sedangkal Pemahaman Bawaslu

Soal Zakat, Islam Tidak Sedangkal Pemahaman Bawaslu

222
0

MEDAN (podiumindonesia.com)- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah dirasa bertindak di luar nalar. Bagaimana tidak, lembaga pengawas pemilu ini kini mempunyai job lain yakni mengawasi zakat umat Islam.

Kata Ketua Bawaslu Abhan, hal itu untuk mencegah dimanfaatkannya penyaluran zakat untuk kepentingan calon kepala daerah.

Menyikapi itu, Pengamat Sosial Politik UMSU Shohibul Anshor Siregar menilai MUI wajib memanggil Bawaslu untuk memberi dakwah kepada lembaga pengawas ini untuk mengantisipasi potensi cara pandang dan tindakannya yang dapat merugikan Islam.

Pertama, dari performance yang tercermin dari kinerja ini terlihat mereka sangat perlu diajarkan tentang ajaran Islam tentang zakat.

“Kedua, juga harus disadarkan bahwa Islam dilihat dari elemen-elemen ajarannya tidak sedangkal yang mereka (Bawaslu) pahami, terutama dalam kaitannya dengan politik,” kata Shohibul, Selasa (12/6).

Ketiga, zakat itu bisa jadi dan memang tak selalu sepi dari implementasi kebijakan politik Islam atau umat Islam.

“Hal itu sangat penting diberitahu oleh MUI kepada mereka yang duduk di Bawaslu itu yang kelihatannya tak mengenal Islam secara kaffah,” imbuh Shohibul.

“Menilik firman Allah swt dalam surah at Taubah ayat 60 yang artinya Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana,” urai Shohibul.

Maka berdasarkan dalil di atas rincian para pihak yang berhak atas distribusi zakat di antaranya yakni orang fakir, yaitu pertama orang yang sangat sengsara hidupnya, tidak mempunyai harta dan tenaga untuk memenuhi penghidupannya.

Orang-orang yang dirayu untuk membela umat Islam, dengan memersuasikan hati para pemimpin dan kepala negara yang berpengaruh, baik personal maupun lembaga, dengan tujuan ikut bersedia memperbaiki kondisi imigran warga minoritas muslim dan membela kepentingan mereka. (PI/GS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini