MEDAN (podiumindonesia.com)- Jumlah pecandu narkoba setiap tahun di Sumut terus mengalami peningkatan secara drastis. Hal itu diungkapkan Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Arman Depari saat memberikan materi di acara Pelantikan Pengurus Badan Kordinasi Nasional Garda Mencegah dan Mengobati (GMDM) DPD Provinsi Sumut DPK Medan periode 2018-2023 di Gedung CWS Jalan Gatot Subroto No 122 Medan, kemarin.
Ia mengatakan Sumut mendapat peringkat kedua terbanyak masyarakatnya sebagai pecandu atau pengguna narkoba. “Urutan pertama Jakarta dan Sumut mendapat ranking kedua. Sedangkan pada tahun 2016 Sumut berada di posisi ketiga. Berarti Sumut semakin parah dengan berada di posisi kedua tahun 2017,” katanya.
Maka dari itu, katanya untuk menekan jumlah pemakai narkoba tidak cukup dengan hanya melakukan tindakan penegakan hukum. “Berbagai cara kita lakukan untuk menekan jumlah pecandu. Salah satunya dengan membentuk relawan Anti narkoba,”ujar Arman Depari.
Ia mengaku relawan Anti narkoba sangat penting keberadaannya dalam membantu menekan jumlah pecandu di Sumut. Menurut Arman, dari 250 juta jumlah penduduk Indonesia sebanyak 2,25 persen atau 4 hingga 4,5 juta orang merupakan pecandu narkoba.
Jumlah pecandu tersebut, kata Arman dinilai sudah melewati batas toleransi yang seharusnya hanya dua persen. (PI/TRB)







