HUKUM & KRIMINALMEDAN TERKINI

Supir Ini Batal Nyabu Di Kamar Mandi Terpaksa Pindah Ke Kantor Polisi

 

Supir yang ketangkul mau nyabu di doorsmer.

PANCURBATU (podiumindonesia.com)- Mei Ijan Faif Simanjuntak (33) warga Batu Erdan Desa Lau Sirene Kecamatan Tiga Lingga Kabupaten Dairi digari dan Diboyong Ke Polsek Pancurbatu Senin (30/9/2019) siang.

Pria yang berprofesi sebagai supir ini digari polisi akibat mengantongi narkoba jenis sabu-sabu. Dari dalam saku celananya, petugas menemukan 1 (satu) plastik klip kecil berisikan kristal putih yang diduga sabu-sabu dengan berat 0,12 gram.

Data dihimpun wartawan di Polsek Pancurbatu menyebutkan, tersangka ditangkap pada Senin (30/9/2019) sekira Jam 14.30 Wib di doorsmeer marga Ginting yang berada di Jalan Jamin Ginting Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolsek Pancurbatu Kompol Faidir Chan SH MH melaluiKkanit Reskrim Iptu Pol Suhaily A Hasibuan SH MH menjelaskan, petugas Pegasus Reskrim Polsek Pancurbatu mendapat informasi bahwa di salah satu warung kopi dan juga doorsmeer yang berada di Jalan Jamin Ginting sering dijadikan tempat penyalahgunaan Narkotika.

Mendapat informasi tersebut, petugas pegasus Polsek Pancurbatu langsung mengecek lokasi dan melihat ada seorang laki-laki yang di curigai masuk ke dalam kamar mandi. Melihat itu, petugas langsung mengikutinya dan melakukan pemeriksaan.

Barang bukti milik pelaku.

Ternyata pria tadi masuk ke dalam kamar mandi hendak menggunakan sabu-sabu. Tak buang waktu lagi, petugas kepolisian langsung meringkus dan dari tangan pria tersebut disita 1 (satu) paket kecil kristal putih diduga sabu-sabu.

Saat dilakukan introgasi,  tersangka mengakui perbuatannya hendak memakai barang haram itu. Bersama barang bukti, tersangka diboyong ke Polsek Pancurbatu untuk dilakukan penahanan sambil menunggu berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan. (pi/als)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button