Home HUKUM SYAHRIL FAHMI TANJUNG TERANCAM DIPECAT DARI PNS

SYAHRIL FAHMI TANJUNG TERANCAM DIPECAT DARI PNS

75
0

BINJAI (PODIUM) – Syahril Fahmi Tanjung (40), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai penjaga sekolah di SDN 028289 terancam dipecat dari PNS Pemko Binjai. Pasalnya, sudah 2 bulan lebih tidak masuk kerja. Syahril Fahmi bersama istrinya Yanti yang juga PNS di disalah satu puskesmas di Binjai diduga ikut bergabung dengan organisasi Gafatar (Gerakan Fajar Nusantara).

Pasutri ini pergi bersama kedua anaknya yang masih kecil diketahui berada di Kupang, Kalimantan Barat.

Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 028289 Jati Utomo, Edi Basri, Spd saat ditemui Podium di Masjid At’Thahirin usai melaksanakan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW se Binjai Utara, membenarkan kalau anggotanya bernama Syahril Fahmi Tanjung adalah pengikut ormas Gafatar dan sudah 2,5 bulan tak lagi masuk kerja. Dia pergi meninggalkan tugasnya sejak pertengahan bulan Nopember 2015 lalu.

“Iya benar ini saya mau menjumpai orang tuanya, di dekat Masjid ini karena ada perintah dari pak Kadis Pendidikan Binjai mengenai status PNS-nya,” ujar Edi Basri.

Menurut peraturan, kalau tiga bulan berturut-turut tidak masuk kerja maka akan dijatuhkan sanksi pemecatan, tanpa ada SP (surat peringatan), tambahnya. Dia juga menambahkan, kalau pihaknya dan orang tua Syahril Tanjung di Binjai, sudah berkomunikasi dengannya melalui telepon perantaraan seorang polisi di Polres Kupang.

“Dalam komunikasi melalui Via seluler, Syahril maupun isterinya Yanti tak akan pulang kembali lagi ke Binjai. Yang paling kuat enggak mau pulang itu isterinya,” kata Edi Basri.

Diceritakan Edi Basri, kalau korban Gafatar itu sebelumnya ditangkap oleh seorang polisi di Kupang bernama Supriyanto, dimana Supriyanto mengenal Syahril karena ia dulu bersekolah di SD 028289 Tandam, Jati Utomo.

Baca selengkapnya di Tabloid PODIUM edisi 1 – 15 Februari 2016. (PI – bi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here