HUKUM & KRIMINAL

Tak Dikasih Lihat Hape, Pekerja Oukup Dianiaya Pacar

 


DELITUA (podiumindonesia.com)-
Halimatus Sakdiah (40) warga Jalan Klambir V, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia mendatangi mapolsek Delitua Sabtu (22/6/2019) siang.

Kedatangan pekerja Oukup ini ke Polsek Delitua untuk melaporkan Palin Tarigan (50) Warga Pasar V, Padang Bulan, Kecamatan Medan Selayang yang telah menganiaya dirinya pada Rabu (19/6/2019) dinihari.

Palin Tarigan merupakan pacar Halimatus Sakdiah yang dikenalnya di tempatnya bekerja.
Kejadian penganiayaan terhadap korban bermula saat korban duduk-duduk dan bermain main kartu dengan para rekannya sesama pekerja Oukup yang berada dijalan Setia Budi Kelurahan Selayang Kecamatan Medan Tuntungan

Saat tengah asyik bermain kartu sambil menunggu pelanggan, tiba-tiba datang Pelin Tarigan. Setahu bagai mana, Pelin Tarigan mengambil hape milik korban dan memeriksanya.

Korban yang tak senang hapenya diambil dan diperiksa oleh Pelin Tarigan meminta agar jangan diperiksa dan diambil.

Entah setan apa yang merasuki diri pelin, saat korban merengek meminta hapenya dikembalikan, Pelin langsung naik pitam dan menghajar mata sebelah kanan hingga mengalami bengkak.

Usai melampiaskan amarahnya dan juga karena dilerai para teman korban, Pelaku langsung pergi meninggalkan korban begitu saja sambil menahan rasa sakit di wajahnya.

Karena tidak ada niat baik pelaku untuk meminta maaf, akhirnya korban membuat laporan ke Polsek Delitua. Kapolsek Delitua Kompol Efianto SH yang dikonfirmasi melalui petugas SPKT yang menerima laporan korban mengatakan, untuk melengkapi laporannya, korban diarahkan melakukan visum dan menghadirkan saksi-saksi. (pi/als)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button