
STABAT (podiumindonesia.com)- Polsek Stabat yang dipimpin AKP Maritaken Surbakti terus melancarkan giat operasi yustisi dan swepping di wilayah hukumnya di Jalan Lintas KH Zainul Arifin, Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (4/11/2020) pagi.
Pada kegiatan tersebut, Waka Polsek Stabat Iptu Joko Sumpeno selaku Pawas menindak pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Personil yang bertugas, Aiptu Supriadi, Aiptu A.M Simamora, Aipda Joko Sugito, Aipda.Tri wuri Galih, Bripka Bambang
Giat operasi yustisi berdasarkan INPRES No.6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan penegakakan Hukum Protokol kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Virus Covid -19.
Petugas mengimbau, agar para pengendara roda empat dan toda dua yang melintas di wilayah hukum Polsek Stabat tetap mematuhi protokol kesehatan. Seperti mencuci tangan dengan menggunakan sabun, memakai masker dan jaga jarak.
Operasi yustisi yang dilaksanakan personil Polsek Stabat jumlah pelanggaran yang ditindak, tidak menggunakan masker sebanyak 7 orang dan yang diberikan sanksi mengucapkan Pancasila 2 orang, serta push up sebanyak 5 orang sementara sanksi sosial dan denda nihil.(pi/sahrul)