HUKUM

Terduga Korupsi Dana Desa,  BPD Laporkan Kades Talapeta

 


STM HILIR (podiumindonesia.com)- Satu persatu dugaan penyimpangan dana desa di Kecamatan STM Hilir,  Kabupaten Deliserdang,  mulai terkuak ke permukaan.  

Desa Talapeta,  contohnya.  Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaporkan Kades Talapeta,  Manase Barus  ke Camat STM Hilir terkait dugaan korupsi proyek dana desa, Selasa kemarin.

Surat laporan yang dieken Ketua BPD,  Sengli Ginting dan sejumlah anggota itu mengaku heran terhadap bangunan dana desa berupa rabat beton menuju ke lokasi pemandian di desa mereka.

Soalnya,  pihak BPD sama sekali tidak pernah dilibatkan atau diajak rapat oleh kepala desa dalam memusyawarahkan penggunaan dana desa tersebut.  “Kami BPD tidak pernah dilibatkan, termasuk tidak pernah meneken tentang peraturan desa (Perdes) untuk proyek jalan rabat beton tersebut. Tapi, anehnya,  kok bisa dana desa untuk proyek itu dicairkan pemerintah. Ada apa ini,” kata Sengli Ginting dengan raut wajah keheranan.

Kalau menurut peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia ini, seharusnya dimusyawarahkan dulu termasuk melibatkan BPD yang kemudian dituangkan dalam sebuah Perdes sebagai patung hukumnya, barulah dana desa untuk pembangunan rabat beron itu bisa dicairkan.  “Tapi ini tidak. Yang saya herannya kok bisa cair dananya?” tanya Sengli Ginting.

Celakanya lagi,  menurut Sengli Ginting,  bangunan rabat beton yang baru siap dikerjakan sekira bulan Mei 2019 lalu,  saat ini kondisinya sudah rusak.  “Coran semennya sudah mengelupas dan dikhawatirkan akan semakin parah lagi,” beber Sengli Ginting.

Menurut pria yag dikenal kritis ini,  bukan itu saja proyek dana desa yang terduga korupsi di desanya.  Ada lagi bangunan rabat beton di Dusun I,  II dan III yang kondisinya lebih parah lagi.

“Karena itulah saya melaporkan ke camat STM hilir dengan tembusan ke Kapolsek,  Danramil,  Pemkab DS,  DPRD dan Kejari Deliserdang,” ungkapnya.

Sengli Ginting yang juga “sesepuh” PDIP Kecamatan STM Hilir ini berharap laporannya tersebut segera ditindaklanjuti sehingga fungsi pengawasan yang merupakan tugas BPD berfungsi dengan baik.  Dengan demikian kedepannya dia berkeyakinan pembangunan yang menggunakan dana desa bisa lebih berkualitas dan bisa dirasakan masyarakat manfaatnya.

Sementara itu, Kepala Desa Talapeta Manase Barus mengatakan, kalau masalah pembangunan tidak ada masalah BPD tidak dilibatkan. Namun kata kades, BPD diundang saat dilakukan musrenbang. (pi/als)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button