BERITA UTAMAHUKUMNASIONALPOLITIK

Usulan Amendemen UU 45 Dinilai Cuma Demi Kepentingan Parpol

 

ilustrasi

JAKARTA (podiumindonesia.com)- Bergulirnya usulan amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 terus menyeruak ke permukaan. Hal itu menjadi bola liar dan menjadi suatu perbincangan hangat.

Menyikapi hal itu, pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro mengatakan, usulan amendemen UU 45 harus dilihat secara menyeluruh dan harus mengedepankan urgensi atas usulan tersebut. “Usulan amendemen konstitusi, tapi apakah itu untuk kebutuhan jangka panjang kita bernegara atau untuk jangka pendek 2024,” kata Siti Zuhro dalam acara sarasehan KAHMI Nasional di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, kemarin.

Siti menggarisbawahi, jika usulan amendemen itu dilakukan atas dasar kepentingan partai politik (parpol) saja, maka tidak menjadikan suatu perubahan masif bagi arah demokrasi Indonesia. “Artinya hanya mengganti atau melakukan review terhadap GBHN plus MPR sebagai lembaga tinggi menjadi lembaga tertinggi negara. Kalau itu halnya maka pilpres menjadi tidak ada lagi,” imbuhnya.

Terakhir Siti mengatakan, jika usulan itu hanya dijadikan sebagai mempertegas masa jabatan presiden, maka harus ada konsensus untuk mencari jalan keluar dari agenda besar yang sedang direncanakan partai-partai politik di Indonesia.

“Itu mengapa saya sangat concern melalui ini utuk memikirkan mau dibawa ke mana negara kita. Jadi ada opsi-opsi yang masuk akal di situ, mekanisme check and balances sistem presidensial, tidak seperti sekarang ini dilabrak semua sistemnya. Karena itu kita menginginkan ada komitmen-komitmen terhadap konsistensi sesuai dengan konstitusi,” tandasnya. (pi/snd)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button