BERITA UTAMA

2.301 Warga Langkat Bekerja Di Luar Negeri

 

LANGKAT (podiumindonesia.com)- Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat Indra Salahuddin menyampaikan warga daerah itu yang bekerja di luar negeri dari mulai 2018 sampai saat ini mencapai 2.301 orang terutama di Malaysia dan beberapa negara lainnya.

Hal itu disampaikan Indra Salahuddin di hadapan aparatur sipil negara (ASN) dalam apel gabungan yang dilaksanakan di Stabat, kemarin.

Sekda menyampaikan saat ini suasana ketenagakerjaan di Langkat sangat kondusif, bila dibandingkan dengan kabupaten, kota yang ada di Provinsi Sumatera Utara khususnya dan Indonesia umumnya.

“Untuk menjaga dan mempertahankan kondusivitas ketenagakerjaan di Langkat, kita terus mendorong Disnaker Langkat untuk membuat terobosan dan inovasi baru, dengan harapan pengangguran dapat diperkecil dari tahun ke tahun,” katanya.

Selain itu, pihaknya sangat mengapresiasi Disnaker yang telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan beberapa perusahaan besar melalui Antar Kerja Antar Daerah (AKAD) di Batam beberapa waktu yang lalu.

Sehingga sekitar 358 putra putri Langkat dapat lulus diterima di beberapa perusahaan besar tersebut, mulai Agustus 2018 sampai Maret 2019. Sedangkan untuk Antar Kerja Antar N (AKAN) berjumlah 2.301 orang dan antar kerja lokal berjumlah 146 orang, dalam kurun waktu Januari 2018 sampai Maret 2019.

Indra juga menjelaskan, untuk pembangunan ketenagakerjaan mempunyai banyak aspek dan keterkaitan dengan berbagai pihak, yaitu antara pemerintah, pengusaha dan pekerja atau buruh.

Oleh sebab itu, untuk pembangunan ketenagakerjaan, harus dilaksanakan secara terpadu dalam bentuk kerja sama yang saling mendukung.

Sesuai amanat UU Nomor 13/2003, tentang Ketenagakerjaan yang menjelaskan tentang adanya pelaksanaan pembangunan ketenagakerjaan yang dapat diwujudkan dengan melibatkan pemerintah, pengusaha dan tenaga kerja atau buruh.

Sebab, ada empat persoalan besar, yang harus diselesaikan bersama, terkait masalah ketenagakerjaan yang sedang dihadapi Indonesia saat ini, yaitu tingginya jumlah pengangguran, rendahnya mutu dan tingkat pendidikan, kompetensi pekerja, buruh dan minimnya perlindungan dan pembelaan hukum dan upah yang tidak layak. (pi/ant)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button