MEDAN (podiumindonesia.com)- Terhitung dalam minggu ini kebutuhan surat suara pada Pemilu 2019 di seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara “clear” atau tidak ada lagi masalah. Baik surat suara untuk pemilihan presiden maupun pemilihan legislatif (DPR RI, DPRD Sumut, DPRD kabupaten/kota dan DPD RI). Semuanya sudah terkirim, termasuk pengganti yang rusak atau koyak.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Divisi Logistik Batara Manurung menjelaskan percetakan surat suara, semua yang rusak dalam minggu ini sudah dikirimkan ke setiap kabupaten/kota.
“Jumlah surat suara yang rusak atau koyak tidak banyak, keseluruhannya paling hanya 1%,” ujar Batara.
Saat ini, ungkapnya, surat suara itu diamankan di gudang KPU kabupaten/kota. Dengan pengamanan oleh aparat kepolisian. Proses pengepakan surat suara ke dalam kotak suara akan rampung sepenuhnya setelah yang koyak atau tidak dikirimkan.
Hal serupa diungkapkan Ketua KPU, Yulhasni. Masalah surat suara sudah rampung 98%. Selanjutnya yang akan dilakukan adalah pengiriman atau distribusi dari kabupaten atau kota ke kecamatan. Diteruskan ke desa serta kelurahan.
“Soal surat suara sudah selesai 98%, tinggal pendistribusian ke kecamatan dan desa/kelurahan,” terangnya.
Baik Batara maupun Yulhasni, keduanya menyatakan faktor alam atau cuaca adakah kendala yang mungkin akan menghalangi kecekatan pendistribusian surat suara dan logistik Pemilu lainnya. Oleh karenanya diharapkan cuaca akan bersahabat.
“Kalau di Nias nanti gelombang lautnya cukup besar, kita akan kirim logistik dengan menggunakan helikopter,” tegas Yulhasni. (pi/mbc)