DELITUA (podiumindonesia.com)-
Setelah menginap semalaman di Polsek Delitua akibat ditangkap petugas kepolisian di lokasi perjudian jackpot, Senin (6/5/2019) kemarin, Kepala Desa Salang Tungir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang, inisial SG akhirnya dipulangkan Selasa (7/5/2019) siang.
Kapolsek Delitua Kompol Efianto SH yang dikonfirmasi melalui wakapolseknya AKP MKL Tobing SH mengatakan, Kades SG dipulangkan setelah dilakukan pemeriksaan.
“Dalam pemeriksaan, kita tidak menemukan keterlibatan Kepala Desa inisial SG bermain judi jackpot makanya kita pulangkan,” ujar AKP MKL Tobing.
Mantan Kanit Lantas Polsek Pancurbatu ini kenyebutkan, DG pria yang bersamaan dengan SG diamankan tetap ditahan. “Sebab DG merupakan penyedia tempat untuk bermain judi jackpot,” terang Tobing.
Sementara itu, penggerebekan lokasi perjudian jackpot dilakukan anggota Reskrim Polsek Delitua pada Senin (6/5) siang.
Penggerebekan dilakukan setelah sejumlah media massa menyoroti kinerja polsek Delitua dibawah pimpinan Kompol Efianto SH dan kanit reskrimnya Iptu Pol Idem Sitepu SH yang diduga “membiarkan” menjamurnya permainan judi jekpot dan permainan judi lainnya diwilayah hukum Polsek Delitua.
Namun sayang, penggerebekan lokasi judi yang dilakukan polsek Delitua terkesan tebang pilih, buktinya, masih banyak lagi lokasi perjudian jackpot yang berada dipajak Delitua persisnya di belakang Polsek tersebut.
Bukan hanya itu, lokasi perjudian yang omsetnya mencapai puluhan bahkan ratusan juta perhari yang berada di salah satu bengkel Simpang Selayang, Kelurahan Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Delitua masih tetap beroperasi siang dan malam tanpa tersentuh hukum.
Selain di lokasi itu, perjudian yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Delitua yang masih bebas beraktifitas juga ada di Jalan Palas, Jalan Bunga Rinte dan beberapa daerah lainnya yang diduga sengaja dibiarkan.
Gatot Ginting, tokoh masyarakat Kecamatan Delitua yang diminta tanggapan terkait maraknya aktifitas perjudian di wilayah hukum Polsek Delitua metasa sangat kecewa dengan kinerja Kompol Efianto SH dan Iptu Pol Idem Sitepu SH.
Untuk itu, Gatot Ginting yang mewakili warga Delitua meminta agar Kapoldasu Irjen Pol Drs Agus Andrianto SH MH “mencopot” jabatan Kompol Efianto SH sebagai kapolsek Delitua dan Iptu Pol Idem Sitepu SH sebagai Kanit Reskrim Polsek Delitua. (pi/als)