Beranda HUKUM & KRIMINAL Polsek Delitua Ringkus Penjambret Hape

Polsek Delitua Ringkus Penjambret Hape

77
0


DELITUA (podiumindonesia.com)- Unit Reskrim Polsek Delitua meringkus, tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan. Tersangka melakukan penjambretan handphone merk Samsung Galaxy A 50, Selasa (24/9/2019) sore, di Jalan Pasar 7 Ujung, Lingkungan II, Gang Bersama Kelurahan Kede Durian, Kecamatan Medan Johor. 

Tersangka yang diketahui bernama Nirma Andri Putra (24) warga Jalan Bangun Sari Gang Pribadi No.64, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, melakukan penjambretan handphone milik Mega Iswara (20) warga Dusun Cikal Bakal Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Kapolsek Delitua Kompol Efianto SH, MHum melalui Kanit Reskrim Iptu Idem Sitepu SH, Sabtu (28/9) pagi mengatakan, bahwasan korban saat itu berboncengan dengan temannya hendak membagikan brosur handphone kepada masyarakat dengan mengendarai sepeda motor matic.

“Sampainya di tkp, tersangka yang melihat korban memegang handphone langsung menjambretnya bersama temannya mengendarai sepeda motor,” ujar Idem Sitepu. Lanjut kanit, korban langsung mengejar tersangka sambil menjerit rampok..rampok. Mendengar korban berteriak,  tersangka gugup dan terjatuh.

Barang bukti hape yang dijambret pelaku.

“Saat di Jalan Pasar 7 Ujung Simpang Gang. Becek, pelaku terjatuh. Oleh warga bernama Eko dan Arman langsung mengamankan tersangka,” ucap Idem Sitepu. Dikatakannya petugas Unit Reskrim Polsek Delitua yang mendapat info adanya tersangka penjambretan langsung mendatangi lokasi dan mengamankan tersangka saat itu diamankan di rumah Kepala Lingkugan II, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor.

Tersangka dan barang bukti diboyong ke Polsek Delitua untuk proses lebih lanjut. Sementara korban langsung membuat laporan. “Imbas perbuatannya, tersangka di kenakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkas mantan Panit Reskrim Polsek Medan Barat ini. (pi/als)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini