SIDIKALANG (podiumindonesia.com)- Puluhan Kepala Sekolah (Kepsek) SD dan SMP mendatangi Kantor DPRD Dairi di Jalan SM Raja Sidikalang, Senin (2/12/2019) siang.
Kedatangan mereka untuk menyampaikan beberapa pelanggaran-pelanggaran dalam pengangkatan Kepsek yang dilakukan Bupati Dairi beberapa hari yang lalu. Selain itu mereka juga menyampaikan keluhan terkait mutasi yang dilakukan terhadap para camat. Keluhan lain ada camat yang masih dipimpin Pelaksana Tugas (Plt), tetapi tidak dilakukan pelantikan. Malah memutasi camat yang lain.
Kehadiran para Kepsek diterima anggota dewan dari Fraksi Nasdem, Nasib Sihombing, Golkar Depriwanto Sitohang, PDIP Batara Sinaga dan Idul Fitri Tarigan, Demokrat Wanseptember Situmorang. Nasib Sihombing kepada para Kepsek yang dimutasi mengatakan, bahwa ada dasar hukum pertimbangan dari pemerintah dalam melakukan mutasi jabatan
“Tetapi apabila ada satu hukum tidak sesuai keperuntukannya, kami juga berhak meminta pendapat atau jawaban pemerintah Kabupaten atas mutasi yang dilakukan,” kata Nasib.
Disebutkan Nasib, saat pelaksanaan mutasi atau pelantikan eselon III dan IV dirinya mendapat delegasi dari pimpinan DPRD Dairi sementara untuk menghadiri acara tersebut. “Pun demikian kami dari anggota DPRD akan mempertanyakan langsung permasalahan yang tadi telah disampaikan para Kepsek,” ujarnya.
Seperti yang disampaikan salah seorang guru, bahwa dalam satu sekolah ada tiga guru agama, tetapi di sekolah lain ada yang sama sekali tidak mempunyai guru agama. “Di sini ada indikasi bahwa pemetaan guru di sekolah-sekolah belum pada tempatnya,” kata Nasib.
Menurut Nasib, walau pun permasalahan ini sebenarnya yang berwenang menagani adalah komis C. Jadi nanti kepada pihak seketaria, agar RDP nanti tidak tertuju hanya pada satu komisi saja, tetapi secara kolektif anggota DPRD periode 2019-2024. Diungkapkan Nasib, hal seperti inilah yang diinginkan anggota dewan, di mana bila hak-hak saudara-saudara diabaikan maka datanglah kelembaga ini.
“Supaya kita tahu akar permasalahan, dimana dan solusi apa yang akan kita cari,” sebutnya. Hal senada disampaikan Fraksi Golkar, Depriwanto Sitohang yang juga pimpinan DPRD Dairi sementara. Menurutnya, selain menyampaikan permasalahan mutasi itu kepada anggota dewan, Depriwanto meminta kepada para Kepsek agar mengupayakan hukum lain, misalnya ke PTUN.
“Untuk ini juga, kita meminta agar hari ini, Sekwan membuat surat undangan kepada Pemkab Dairi untuk melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) secepatnya,” pintanya. Sementara mewakili Kepsek, Binuar Malau menjelaskan, ketika rapat dengan anggota dewan tadi sudah disampaikan beberapa pelangaran-pelanggaran dari mutasi atau pengagakatan kepala sekolah yang dilakukan.
“Kami merasa mutasi yang dilakukan tidak pas dan tidak sesuai Permendikbud nomor 6 tahun 2018 yang mengatur pengangkatan dan pemberhentian kepala sekolah,” ucapnya. Tadi juga ada beberapa poin, bahwa Kepsek yang dimutasi ditempatkan tidak mengacu pada sebuah pemetaan, artinya dia sudah di non jobkan dari kepala sekolah dan ditempatkan ke sekolah yang jauh dari tempat tinggalnya. Sehingga daya jangkau seorang guru itu sangat sulit.
“Selain itu penempatan guru yang dilengserkan dari kepala sekolah tidak mengacu kepada kebutuhan sekolah tersebut. Dimana disekolah itu sudah penuh, tepi dipksa juga ditempatkan di sekolah itu,” ungkap Binuar.
Sedangkan isu yang berkembang saat ini, diduga mutasi yang dilakukan buntut dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun lalu. Para Kepsek dan Camat yang dimutasi hampir semua merupakan pendukung Calon Bupati Dairi yang kalah walau pun mereka mempunyai kemampuan yang bagus. (pi/gun)