PANCURBATU (podiumindonesia.com)- Tim Pegasus Polsek Pancurbatu mengungkap kasus pembobolan rumah di wilayah hukumnya. Seorang ibu rumah tangga (IRT) diamankan dari kediamannya, karena melakukan pencurian di rumah tetangganya sendiri, Sabtu (11/1/2020) dinihari.
Dari rumah tersangka Julianti (35) warga Dusun III Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang ini, ditemukan tabung gas, mejickom, 2 unit galon aqua, kipas angin, kompor gas, kipas angin gantung, koper, jemuran bulat, 3 buah ember, 2 buah tikar, 3 wajan, 11 (sebelas) buah piring, 2 buah tas ransel, 1 buah tas Laptop milik korban. Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Pancurbatu.
Data diterima dari kepolisian, awalnya pada Sabtu (11/1/2020) sekira pukul 03.00 WIB, petugas mendapat informasi dari korban Leovoldo Tampubolon (33) warga Dusun III Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancurbatu bahwasanya barang-barang milik korban ada di rumah tersangka. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Pegasus Polsek Pancurbatu bersama Kepala Desa Simalingkar A menuju ke rumah tersangka.
Setibanya di kediaman si tersangka, petugas pun membangunkan tersangka untuk membuktikan laporan yang diterima. Selanjutnya, setelah dipersilahkan masuk, petugas melihat barang-barang milik korban.
Saat ditanyakan soal keberadaan barang-barang tersebut, tersangka mengakui perbuatannya telah mengambil barang-barang milik korban dengan alasan korban sedang menunggak pembayaran kontrakan. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, tersangka berikut barang bukti diboyong ke mako.
Kapolsek Pancurbatu AKP Dedi Dharma, SH melalui Kanit Reskrim Iptu Pol Suhaily Hasibuan, SH MH ketika dikonfirmasi mengatakan, tersangka ditangkap terkait kasus pembobolan rumah tetangganya.
“Akibat perbuatannya itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 5.800.000. Usai diperiksa secara intensif, tersangka kita jebloskan ke sel Polsek Pancurbatu,” ujar Iptu Suhaily. (pi/als)