Beranda BERITA UTAMA Demo Omnibus Law, LBH Medan Minta Kapoldasu Hentikan Oknum Represif

Demo Omnibus Law, LBH Medan Minta Kapoldasu Hentikan Oknum Represif

115
0

MEDAN (podiumindonesia.com)- LBH Medan meminta Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menghentikan tindakan represif penanganan aksi menolak RUU Cipta Kerja yang dilakukan oleh oknum polisi.

“Kepada Kapoldasu untuk menarik pasukan terutama dari depan Gedung Kantor LBH Medan dan menghentikan tindakan represif dalam penanganan aksi di Sumut,” kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Ismail Lubis melalui Whats App, Kamis (8/10/2020).

Ismail sangat mengecam aksi ratusan polisi memblokir jalan tepat di depan Kantor LBH Medan bahkan mobil water cannon juga disiagakan, bersamaan juga beberapa dari oknum polisi menembakkan gas air mata yang bahkan tepat di depan pintu masuk Gedung LBH Medan.

“Hal ini telah mengakibatkan masuknya gas air mata kedalam ruangan Kantor LBH Medan yang tentu sangat mengganggu aktivitas di Kantor LBH, padahal massa aksi terfokus di depan kantor DPRD Sumut,” imbuh Ismail.

Ditegaskannya, LBH Medan sangat merasa keberatan atas peristiwa yang terjadi diduga oknum polisi melakukan peneroran di Kantor LBH Medan.

“Kenapa mereka (oknum polisi-red) harus sampai di depan Kantor LBH, hal ini tentu membuat kami keberatan karena tergolong meneror kantor kami,” pungkasnya. (pi/win/jeff)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini