
MEDAN (podiumindonesia.com)- Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menyatakan mendukung hotel dijadikan sebagai tempat isolasi pasien terkonfirmasi Covid-19 dengan gejala ringan maupun orang tanpa gejala (OTG).
“Satgas Penanganan Covid-19 harus menggandeng PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) Provinsi Sumatera Utara untuk mendata hotel-hotel yang bersedia hotelnya jadi tempat isolasi,” ujar Kepala Bidang Bina Pemasaran pada Dinas Kebudayaan Pariwisata Sumatera Utara, Muchlis, di Medan, kemarin.
Disebutkan, hotel yang bersedia menjadi tempat penanganan pasien Covid-19 harus memenuhi persyaratan dan mematuhi ketentuan yang telah digariskan Satgas.
“Hotel yang dijadikan tempat isolasi tidak diperbolehkan lagi untuk menerima tamu menginap,” ujarnya. (pi/ant/nt)