KUTALIMBARU (podiumindonesia.com)- Kapolsek Kutalimbaru AKP Ahmad Aidir bersama Kanit Reskrim Iptu Ervan Siahan SH dan sejumlah anggota serta Kepala Desa Suka Dame, menyisir Dusun Namorindang, Sabtu (26/8/2023) sore.
Penyisiran yang dilakukan Kapolsek Kutalimbaru bersama sejumlah anggotanya tersebut terkait adanya informasi permainan judi dadu putar.
Saat tiba di lokasi yang dikatakan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian dadu putar atau pun judi jenis lainnya.
Walau tidak ada ditemukan aktivitas perjudian, namun Kapolsek tetap menghimbau warga sekitar agar jangan pernah bermain dan menyediakan lapak perjudian di daerah tersebut.
Kapolsek mengimbau agar warga Jangan pernah bermain judi atau menyediakan lapak untuk praktik perjudian. “Dan apabila nanti ditemukan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek didampingi Kanit Reskrim dan Kepala Desa Suka Dame.
Terpisah, Kepala Desa Suka Dame Ponten Manik saat dikonfirmasi wartawan Sabtu (26/8/2023) mengatakan, kalau di desanya tidak pernah ada permainan judi.
“Tidak ada permainan judi di Desa Kami ini, jadi berita yang tersebar tersebut adalah hoax,” ujar Kepala Desa yang diamini lainnya.
Lanjut dikatakan Kepala Desa, kerap memberikan arahan kepada warga. “Saya selalu mengingatkan agar warga saya jangan pernah bermain judi dan menggunakan narkoba,” terangnya. (alis)