Beranda DAERAH Kades Secanggang Tak Sangka, Ketua LPMD Nekat Gadaikan Aset Pemdes

Kades Secanggang Tak Sangka, Ketua LPMD Nekat Gadaikan Aset Pemdes

70
0
Syaiful Anhar

LANGKAT (podiumindonesia) – Kepala Desa Secanggang T Syaiful Anhar,  tak menyangka dan merasa terkejut, mengenai Ketua LPMD nekat menggadaikan aset milik pemerintahan desa, tanpa izin kepala desa atau perangkat Desa Secanggang lainnya.

Tengku Syaiful Anhar mengaku heran.“Saya heran mengapa Ketua LPMD terlalu berani menggadaikan aset milik desa untuk kepentingan pribadi. Pemerintahan Desa Secanggang juga sudah pernah mengeluarkan Surat Peringatan Nomor: 220-255/SC/IV/2023 tanggal 11 Maret 2023 tentang himbauan untuk menghentikan kegiatan pengrusakan lahan aset Desa Secanggang di Dusun tersebut

T Syaiful Anhar menjelaskan berdasarkan Surat Pernyataan Ganti Rugi Sebidang Tanah tertanggal 20 Mei 2020 dari Rohana lahan itu merupakan aset desa. “Benar. Aset tanah itu sudah terinventaris merupakan aset desa Pemerintahan Desa Secanggang dengan kode barang Nomor: 2.01.01.01.00001,” ujar T Syaiful

Sementara itu, Saiful Amri kepada salah satu media online lokal mengakui dirinya menjual aset desa berupa sebidang tanah seluas 2.300 m2 yang terletak di Dusun Tanah Tinggi Desa Secanggang. Bahkan Saiful Amri mengatakan, bahwa dirinya yang membeli tanah tersebut.

“Saya beli tanah itu Pak dengan mendiang Kades Ahkyar juga lengkap dengan bukti-buktinya. Saya pinjam uang bank. Jadi karena janji kades yang sekarang berjanji mau mengganti uang saya yang sudah masuk sebanyak Rp60 juta belum juga terealisasi sampai skarang. Maka tahun kemaren aset itu saya gadaikan untuk menutupi uang bank tersebut,” ujarnya.

Syaiful Amri menjual tanah tersebut karena memiliki utang dan kecewa jerih payahnya menjadikan T Saiful Anhar duduk sebagai kades tidak dihargai.

“Betul memang saya gadaikan. Tapi terkait masalah hutang saya di bank. Jadi sebelumnya saya adalah tim sukses Kades T Syaiful Anhar yang sekarang. Bayangkan energi saya, pikiran, tenaga, bahkan materi saya habis agar T Saiful Anhar bisa jadi Kepala Desa. Tapi nyatanya saya tidak dihargai,” ungkap Syaiful Amri

Bahkan kata Syaiful Amri, Kepala Desa menjanjikan mau menyelesaikan tanah tersebut. “Jadi saya bukan menyerobot lahan, tanah itu saya beli lengkap dengan copy surat kwitansi yang diteken oleh kepala dusun dan Ketua LPMD terdahulu. Di sini saya tidak merasa bersalah. Itu tanah dibeli tahun 2020 dengan menggunakan dana ADD tahun 2022. Saya belik tanah tersebut. Lalu Pemdes mengeluarkan surat itu sebagai aset di tahun 2023,” katanya

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini