BERITA UTAMAHUKUM & KRIMINALMEDAN TERKININASIONAL

Ayo…!!! Mau Berjudi Datang Ke STM Hilir

 

Arena perjudian dadu putar di Talun Kenas, Kecamatan STM Hilir, Kab Deliserdang yang hingga kini belum tersentuh hukum. Padahal saat ini masa Covid 19 namun pengelola bebas menjalanlan aksinya.

STMHILIR (podiumindonesia.com)- Ternyata lokasi judi bukan hanya di Dusun III Batu Karang Desa Sumbul saja. Praktik perjudian hampir ada di setiap sudut wilayah hukum Polsek Talun Kenas, Kecamatan STM Hilir.

Hasil insvestigasi wartawan di lapangan, Senin (26/10/2020), praktik perjudian sudah menggurita di wilayah hukum polsek naungan Polresta Deliserdang tersebut.

Akibat mengguritanya praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Talun Kenas ini, masyarakat meminta agar Kapoldasu Irjen Pol Drs Martuani Sormin memerintahkan Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi membentuk tim untuk memberangus segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polsek Talun Kenas.

Masyarakat juga menagih janji Kapoldasu yang telah membuat selebaran untuk membersihkan segala bentuk perjudian. Janji kapoldasu tersebut dituliskan di selebaran dan ditempelkan di setiap Polres dan Polsek yang ada di Sumatera Utara.

Mirisnya, di wilayah hukum Polsek Talun Kenas sepertinya aktifitas perjudian sudah dilegalkan. Indikasi ini tertuding oleh masyarakat karena belum adanta tindakan dari petinggi kepolisian di Sumut.

Kapolsek Talun Kenas AKP Hendra Tambunan dikonfirmasi wartawan, pun enggan menjawab telepon. Saat dilayangkan pesan WhatsApp, Kapolsek juga tidak menjawab meski pun sudah membaca pesan yang dikirim wartawan. (pi/als)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button