HUKUM & KRIMINALMEDAN TERKINI

Bawa Sajam Waruwu Kena Borgol

 

Tersangka dan barang bukti sebilah sajam.

PANCURBATU (podiumindonesia.com)- Timotius Waruwu terpaksa diborgol dan diinapkan di balik jeruji besi tahanan Polsek Pancurbatu.

Pasalnya, warga yang saat ini menetap di Dusun I Desa Pertampilan ini diamankan Reskrim Polsek Pancurbatu, Minggu dinihari (16/2/2020) di Jalan Jamin Ginting kilometer 14,5 simpang kongsi Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deliserdang.

Dari mahasiswa ini, petugas menyita sebilah pisau tumbuk lada bergagang kayu dan bersarung kayu panjangnya sekitar 25 centi meter. Data dihimpun wartawan, saat piket Reskrim melakukan mobile dan hunting bersama dengan Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu Iptu Pol Suhaiky A Hasibuan SH MH, saat berada di simpang konsi, personil melihat sosok pria yang gerak-geriknya mencurigakan berada di gelap-gelap.

Karena curiga, petugas menghapirinya dan menggeledah badan. Saat itulah, petugas menemukan sebilah pisau tumbuk lada diselipkan di pinggangnya. Mendapat barang bukti tersebut, petugas yang berpakaian preman langsung memboyongnya ke komando untuk dilakukan proses lanjut.

Kapolsek Pancurbatu AKP Dedy Dharma SH melalui kanit reskrimnya Iptu Pol Suhaily A Hasibuan SH MH kepada sejumlah wartawan mengatakan, tersangka kita amankan terkait kepemilikan senjata tajam. “Lanjutnya, tersangka kita jerat dengan UU darurat dengan ancaman hukuman penjara,” terang mantan kanit intel ini. (pi/als)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button