HUKUM & KRIMINALMEDAN TERKINI

Belum Enjoy….Eehhhh Dah Kejegrek, 2 Kuli ‘Nyungsep’ Ke Sel

 

Dua kuli bangunan bersama barang bukti sabu.

PANCURBATU (podiumindonesia.com)- Timsus Reskrim Polsek Pancurbatu terus berupaya memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukumnya.

Dan untuk mewujudkan tekadnya itu, petugas secara rutin melakukan patroli atau mobile di lokasi yang dianggap basis penyalah gunaan Narkoba. Kali ini, pada Jumat (7/2/2020) malam, Timsus Reskrim Polsek Pancurbatu meringkus dua kuli bangunan karena kedapatan membawa Narkoba di kawasan Jalan Sosial Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang.

Dari keduanya disita 1 plastik klip kecil berisikan kristal putih yang diduga sabu-sabu bruto 0,18 gram. Untuk pengusutan lebih lanjut, kedua tersangka masing-masing, Ahmad Riswan Sayuki (23) warga Jalan Pimpinan Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang dan Nurliadi alias Adi (26) warga yang sama, diboyong ke Mapolsek Pancurbatu.

Data yang diterima dari kepolisian, Sabtu (8/2/2020) siang, awalnya Timsus Reskrim Polsek Pancurbatu mendapat informasi dari masyarakat kalau di Jalan Sosial Desa Tanjung Anom sering dijadikan tempat penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu.

Berbekal laporan tersebut, petugas yang berpakaian preman ini pun langsung melakukan penyelidikan. Saat melintas di Jalan Sosial Desa Tanjung Anom, petugas melihat kedua tersangka sesuai ciri-ciri yang disebutkan sedang mengendarai sepeda motor.

Seketika itu juga, petugas melakukan penghadangan dan meringkus keduanya tanpa mendapat perlawanan. Dalam pemeriksaan polisi, kedua buruh bangunan ini pun mengaku, kalau sabu-sabu itu rencananya akan mereka pakai sendiri.

Kapolsek Pancurbatu AKP Dedy Dharma, SH melalui Kanit Reskrim Iptu Pol Suhaily Hasibuan, SH MH ketika dikonfirmasi mengatakan, kedua tersangka ditangkap terkait kepemilikan sabu-sabu.

“Keduanya ditangkap saat melintas dengan mengendarai sepeda motor usai membeli sabu. Setelah diperiksa secara intensif, kedua tersangka dimasukkan ke sel Mapolsek Pancurbatu menunggu berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan,” ujar Iptu Suhaily SH MH.(pi/als)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button