DAERAHPOLITIKSERBA-SERBI

Bupati Dan Pimpinan DPRD Langkat Tandatangani Nota Kesepakatan KUA/PPAS

 

STABAT (podiumindonesia.com)- Setelah dibahas Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat, akhirnya Bupati bersama Pimpinan DPRD Langkat menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA/PPAS) APBD tahun anggaran 2021 dalam rapat paripurna di gedung DPRD Langkat, Selasa (10/11/2020).

Dalam rapat paripurna itu, juru bicara Banggar Azmaliah membacakan hasil kerja Banggar dalam membahas KUA/PPAS yang menargetkan pendapatan daerah tahun 2021 sebesar Rp 1.821.274.173.308,- yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 167.120.835.030,- ditambah dengan pendapatan transfer dan pendapatan lain-lain.

Untuk belanja daerah ditetapkan sama dengan jumlah pendapatan daerah, yang memuat belanja operasi sebesar Rp 1.351.991.457.956, belanja modal Rp 117.956.572.571, belanja tidak terduga Rp 8.298.855.746 dan belanja transfer sebesar Rp 343.027.287.035.

Ketua DPRD Langkat Surialam yang memimpin rapat mengatakan nota kesepakatan yang telah ditandatangani adalah acuan dan pedoman penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) perangkat daerah serta penyusunan rancangan APBD 2021.

Selain itu nota kesepakatan merupakan titik temu antara siklus perencanaan dengan siklus penganggaran dan sebagai bentuk komitmen bersama Kepala Daerah dengan DPRD untuk Langkat yang lebih maju.

Sementara Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin mengatakan bahwa KUA/PPAS APBD 2021 yang disepakati telah menyesuaikan dengan peraturan terbaru yakni Peraturan Presiden nomor 33 tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional dan Peraturan Mendagri nomor 70 tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Penyusunan APBD tahun anggaran 2021 ini telah menggunakan aplikasi Kementerian Dalam Negeri dengan SIPD,” sebut Bupati.

Bupati dikesempatan itu juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Langkat dengan semangat kemitraan dan kebersamaan sehingga proses pembahasan KUA/PPAS dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

Hadir dalam rapat paripurna itu Wakil-Wakil Ketua DPRD Langkat Donny Setha, Ralin Sinulingga dan Antoni serta segenap anggota DPRD Langkat, perwakilan unsur Forkopimda, Kepala OPD serta undangan lainnya. ((pi/pendi)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button