Beranda DAERAH Bupati Intruksikan Dukcapil Jemput Bola Perekaman E-KTP

Bupati Intruksikan Dukcapil Jemput Bola Perekaman E-KTP

69
0

STABAT (podiumindonesia.com)- Menjelang pesta rakyat pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilihan Gebernur (Pilgub) serentak yang akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018 mendatang, Pemkab Langkat melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) jauh hari telah mempersiapkanya.

Ini dilakukan guna terpenuhi semua hak warga Langkat dalam pemilihan tersebut, untuk menyumbangkan suaranya. Dengan dilaksanakannya Rapat Kerja Pemuktahiran Data Perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektrik (E-KTP) di gedung PKK Kecamatan Stabat, Langkat, Senin kemarin.

Dalam rapat kerja tersebut Bupati Langkat H.Ngogesa Situpu, SH, melalui Sekdakab.Langkat dr.H.Indra Salahudin, MKs, MM, mengintruksikan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Langkat, untuk terus proaktif melaksanakan pelayanan keliling atau jemput bola melakukan perekaman E-KTP ke Desa-Desa/Kelurahan melalui petugas di kecamatan se-Kabupaten Langkat, yang sebelumnya sudah dilaksanakan.

Karena persyaratan mendasar agar warga tersebut bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada/Pilgub mendatang, harus memiliki E-KTP ataupun Surat Keterang (Suket) dari Dukcatpil, yang hanya bisa didapat setelah dilakukan perekaman E-KTP.

“Hal tersebut harus tetap dilakukan agar tidak ada lagi warga Langkat yang usianya sudah memenuhi syarat, namun tidak bisa memberikan suaranya pada Pilkada/Pilgub mendatang, hanya karna belum rekaman E-KTP. Maka untuk itu tugas ini bukan hanya tanggung jawa Dukcapil semata, namun juga perlu dukungan aktif dari para Camat, Kepala Desa/Lurah juga bantuan Kepala Lingkungan (Kepling), Kepala Dusun (Kadus), bahkan jika perlu juga melibatkan RT/RW yang ada di Langkat, untuk bersinegri menghimbau dan mengajak warganya melakukan perekaman E-KTP,” imbaunya. (PI03)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini