HUKUM & KRIMINAL

Cabuli Ponakan, Alex Diarak Warga Ke Kantor Polisi Sambil Dipukuli

 

DELITUA (podiumindonesia.com)- Alex (45) warga Jalan Stasiun Kreta Api, Kelurahan Delitua Timur, Kecamatan Delitua Kabupaten Deliserdang diarak ratusan warga ke kantor polisi sambil dipukuli, Senin (27/5/2019) siang.

Data dihimpun wartawan dari beberapa warga yang mengantarkan Alex ke Kantor Polisi Polsek Delitua menyebutkan,
Alex merupakan pelaku yang telah mencabuli Melati (10) keponakannya sendiri pada bulan April lalu.

Warga tadi juga menjelaskan, perbuatan cabul yang dilakukan Alex terhadap Melati keponakannya tersebut telah berulang kali dan sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian Sabtu 27 April 2019 lalu.

Tahu kalau telah dilaporkan ke polisi, Alex melarikan diri dan menghilang selama sebulan. Merasa telah aman, Alex kembali ke Delitua.

Ternyata kepulangan Alex ke Delitua dilihat oleh ayah Melati dan langsung menangkapnya. Saat akan ditangkap, Alex berusaha melawan dan ingin kabur lagi.

Warga sekitar yang juga sudah resah dengan tingkah Alex ikut membantu orangtua Melati untuk menangkapnya.

Amatan wartawan di Polsek Delitua, kemarahan warga akibat Alex bukan cuma sekali mencabuli Melati.

“Melati sering dicabuli di bawah ancaman akan dibunuh saat sedang sendiri dirumah,” ujar warga bermarga Sembiring.

Kapolsek Delitua Kompol Efianto SH melalui panit dalamnya Ipda P Sagala membenarkan pihaknya ada menerima penyerahan seorang laki-laki bernama Alex yang dikatakan warga sebagai pelaku cabul.

“Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap Alex,” ujar Ipda P Sagala. (pi/als)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button