MEDAN (podiumindonesia.com)- Pengelolaannya bisa Pemko Medan dan Pemkab Deli Serdang menjadi satu. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, menurut Djarot Syaiful Hidayat, bisa mengambil alih pembangunan Pasar Aksara.
“Ini sudah bertahun-tahun (belum dibangun-red). Jadi karena belum dibangun sama sekali, kita akan membuat prototipe, pasar rakyat ideal itu seperti apa,” ujar Djarot Syaiful Hidayat, saat berbincang-bincang dengan pedagang di lahan eks lahan Buana Aksara Plaza, Kamis (15/3).
Djarot menjelaskan bahwa satu persyaratan pokok sebuah pasar tradisional modern itu adalah bersih, tidak bau, penerangan bagus, tidak pengap.
Dan harus dibedakan antara pasar basah dan pasar kering. Kalau pasar basah tidak perlu dibangun kios-kios permanen melainkan cukup dibangun hanggar. Sementara pasar kering harus dibangun kios-kios permanen.
Seperti pedagang sepatu dan pakaian wajib dibangun kios. Karena kios itu, selain tempat mereka menjajakan dagangan juga untuk mereka menyimpan dagangan.
Oleh sebab itu, para pedagang yang selama ini mengokuvasi median jalan, mengambil jalan untuk berdagang akan diarahkan berjualan di dalam pasar Aksara. “Itu tugas kita bersama mengamankan. Semua harus masuk,” tegas Djarot Syaiful Hidayat. Djarot berharap masyarakat sabar. (PI/GS)