BERITA UTAMAEKONOMIMEDAN TERKINI

Centre Point Tunggak PBB Rp 5 Miliar

 

MEDAN (podiumindonesia.com)- Camat Medan Timur, Parulian Pasaribu, menyebut mall Centre Point yang berlokasi di Jalan Jawa menunggak pembayaran pajak bumi bangunan (PBB) senilai Rp 5 miliar.

“Tunggakan PBB Centre Point Rp5 miliar,” kata Parulian Pasaribu saat rapat bersama Komisi A DPRD Medan, kemairn. Diakuinya, tunggakan Centre Point menyebabkan realisasi penerimaan PBB di Kecamatan Medan Timur hanya 56% atau sebesar Rp 17 miliar. “Padahal, tahun lalu kita (Medan Timur; red) berhasil melampaui target pengutipan PBB mencapai 115 persen,” katanya tanpa menyebutkan besaran pajak tahun 2017.

Selain, Centre Poin, kata Pasaribu, PD Pembangunan, Perumahan milik PTPN II di Jalan Timor serta tanah seluas 7 hektare di Kelurahan PB Bengkel juga menunggak PBB.

Hanya saja Pasaribu tidak merinci jumlah tunggakan PBB dari tiga lahan tersebut. Tertunggaknya PBB oleh Centre Point membuat sejumlah anggota Komisi A DPRD Medan kaget mendengarnya.

Anggota Komisi A, Proklamasi Naibaho mendesak Pemko Medan terus mengejar tunggakan PBB Centre Point yang besarnya mencapai Rp 5 miliar lebih. “Kita mendesak Pemko Medan terus kejar tunggakan PBB itu, jangan didiamkan dan dibiarkan begitu saja.Apalagi, jumlahnya mencapai Rp 5 miliar, ” katanya Politus Gerindra itu.

Dia juga mengimbau kepada pihak managemen Centre Point untuk segera melunasi tunggakan PBB itu. (PI/MBC)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button