DAERAHHUKUM & KRIMINAL

Cewek & Cowok Ini Digrebek Polsek Besitang Lagi Nyabu

 

BESITANG (podiumindonesia.com)- Status wanita dan pria ini bukanlah suami istri. Namun keduanya tertangkap petugas Polsek Besitang di dalam kamar dalam suatu penggerebekan. Ya, rupanya TR br SG (53) dan BG (24) itu sedang menggunakan narkotika jenis sabu.

Mereka diringkus di rumah TR br SG di Dusun Bukit Harapan, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, kemarin sore. Memang, informasi masuk ke Polsek Besitang menyebutkan bahwa rumah tersebut kerap digunakan untuk menggunakan jenis.

Nah, berangkat dari situ, petugas Kapolsek Besitang AKP A. Harahap, SH memerintahkan Kanit Reskrim dan Opsnal Polsek Besitang menuju ke tempat kejadian perkara (TKP). Setelah diselidiki, ternyata benar adanya kalau rumah tersebut sering dijadikan lokasi transaksi narkoba dan memakai sabu.

Dan setalah dilakukan penggerebekan, petugas menangkap TR br SG dan temannya BG, warga Dusun X Bukit Selamat, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.

“Keduanya didapati dalam suatu kamar di rumah tersebut,” terang Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga, SIK melalui Paur Subbag Humas Polres Langkat AIPTU Yasir Rahma.

Turut diamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip bening ukuran kecil diduga sabu, 1 set alat isap bong, 1 buah sendok/sekop terbuat dari pipet dengan berat bruto 0,04 gram.

“Penangkapan kedua tersangka ini Sesuai dengan laporan polisi nomor : LP 24 /III/2021/SU/Langkat/Sek- Besitang tanggal 17 Maret 2021,” imbuh Yasir. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diboyong ke Polsek Besitang guna proses hukum lebih lanjut. (pi/sahrul)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button