DAERAHHUKUM & KRIMINAL

Dalam Tempo 5 Hari, Polres Toba Berhasi Tangkap Kembali 6 Tahanan Kabur

 

TOBA (podiumindonesia.com)- Akhirnya satu dari 6 tahanan yang kabur dari RTP Polres Toba pada Selasa kemarin, berhasil ditangkap atas nama Laurensus Sitorus Perkara Pasal 363 KUHP, Sabtu (19/11/2022) siang.

Kapolres Toba, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SIK SH membenarkan atas penangkapan satu tahanan telah berhasil kabur.

“Laurensus Sitorus ditangkap saat melintas di Desa Pardomuan, Kaldera Sibisa Lumban Julu, Kabupaten Toba, pada hari Sabtu (19/11/2022) sekira pukul 13.30 WIN,” kata Taufiq

Saat itu tahanan ini diamankan sedang melintas di jalan, tepatnya di Desa Pardomuan, Kaldera Sibisa, Lumbann Julu. Setelah kabur, Laurensus Sitorus terpantau sering berpindah tempat. Sehingga cukup menyulitkan petugas untuk melakukan penangkapan.

“Sebenarnya keberadaan dia sudah terlacak sama pihak kita. Hanya saja, dia sering pindah tempat,” jelasnya

Atas informasi dan kerjasama yang baik antara masyarakat dan pihak kepolisian, akhirnya pelaku Laurensus Sitorus ini berhasil kami tangkap.

“Sedangkan lima tahanan yang kabur sudah kita amankan duluan di beberapa hari yang lalu. Jadi ke Enam Tahanan Sudah berhasil kita amankan semuanya,” ungkap Taufiq.

Diberitakan sebelumnya, pada Selasa siang kemarin, team berhasil menangkap dua orang tersangka dari Porsea dan mengamankannya. Mendapati informasi adanya tahanan kabur, Polres Toba langsung bergerak cepat.

Alhasil, kedua tersangka yang berhasil ditangkap dibawa dengan menggunakan mobil Innova warna hitam berplat putih BK 1696 DP atas nama tersangka Rebana Mardova Lubis atas kasus Pencurian Pasal 363 KUHPidana dan Monray Sibarani (27) dengan kasus Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba.

Berselang beberapa jam kemudian, dua orang tersangka lagi yang kabur kembali berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Toba dan tiba di Mako Polres Toba pukul 15.28 WIB, dengan kondisi mengalami luka tembak pada kaki sebelah Kiri ke dua tersangka.

Dua tersangka yang berhasil ditangkap bernama Dennis Grantikno Sibuea dengan perkara Narkotika Pasal 114-112 dan Jumadi Tambunan, titipan Narkotika Sat Narkoba Polres Toba. Keduanya berhasil ditangkap setelah dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas karena berupaya mencoba melawan petugas saat dilakukan penangkapan.

Selanjutnya, petugas kembali berhasil menangkap satu tahanan lagi yang kabur diketahui bernama Janter Hot Marihot Panggabean Perkara Pasal 363 KUHP ditangkap saat melintas di jalan menuju rumahnya di Desa Hutaraja Hasudutan, Kecamatan Sibolang, Tapanuli Utara, pada Kamis dini hari kemarin.

“Alhamdulilah, Setelah 5 hari pencarian akhirnya 6 Tahanan ini yang sempat melarikan diri dapat kita tangkap kembali. Semuanya atas kerjasama dari masyarakat,” pungkasnya (hotman)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button