HUKUM & KRIMINAL

Di Belakang KFC Titi Kuning Bambang Ditangkap Bawa Sabu

 

DELITUA (podiumindonesia.com)-
Unit Reskrim Polsek Delitua meringkus seorang pria yang kedapatan mengantongi narkotika jenis sabu-sabu.

Pria bernama Bambang Suyitno (29) warga Jalan Karya Jaya, Gang Karya V, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor.

Tersangka ditangkap Kamis (9/5/2019) malam, di belakang KFC Jalan AH Nasution, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor.

Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Pol Idem Sitepu SH, Senin (13/5/2019) menjelaskan, tersangka ditangkap adanya laporan masyarakat yang sudah sangat terganggu dengan adanya peredaran narkotika di lokasi.

“Begitu mendapat informasi, kita langsung melakukan pengintaian di lokasi. Tak lama kemudian team kita melihat dua orang pria berboncengan mengendarai sepeda motor jenis matic,” kata Idem Sitepu.

Petugas Unit Reskrim Polsek Delitua yang dipimpin Kanit Reskrim, langsung melakukan penangkapan terhadap keduanya.

“Saat kita tangkap, salah seorang teman tersangka berhasil meloloskan diri. Tersangka Bambang saat kita geledah di temukan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,18 gram,” ucap Kanit Reskrim.

Tersangka dan barang barang bukti langsung di boyong ke komando untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Saat diintograsi, tersangka mengakui barang haram narkoba jenis sabu-sabu tersebut miliknya.

“Tersangka di kenakan UU No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. Sementara teman tersangka masih dalam pengejaran,” jelas mantan Panit Reskrim Medan Barat ini. (pi/als)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button