Beranda DAERAH Dipecat!! 13 Pegawai RS Bangkatan Ngadu Ke Dewan

Dipecat!! 13 Pegawai RS Bangkatan Ngadu Ke Dewan

279
0

BINJAI (podiumindonesia.com)- Anggota DPRD Binjai Jonita Agina Bangun menyesalkan dan sangat prihatin atas tindakan manajemen RS Bangkatan Binjai melakukan pemecatan sepihak terhadap 13 pegawainya yang bekerja sebagai perawat dan bagian Farmasi.

Tindakan pemecatan atau pemberhentian sepihak itu, merupakan sikap arogansi pimpinan rumah sakit. Apalagi pemberhentian permanen itu tidak melalui prosedur dan mekanisme perjanjian kerja.

“Pihak rumah sakit juga tidak memberikan pesangon,” ujar Jonita usai menerima pengaduan 13 pegawai RS Bangkatan di Rumah Aspirasi Masyarakat (RAM) Jonita Agina Bangun di Jalan Ir Juanda Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, kemarin.

Menanggapi pemberhentian sepihak itu, lanjut Jonita, melalui komisi B DPRD Binjai akan memanggil pimpinan RS Bangkatan untuk mendengar alasan pemecatan tersebut.

Menurutnya, pemecatan itu semestinya harus didukung alasan dan mekanisme yang jelas sesuai aturan tenaga kerja, bukan main pecat-pecat saja. Dimana letak prikemanusiaan mereka, beber politisi Partai Hanura tersebut.

“Untuk mempertanggung-jawabkan pemecetan sepihak ini, kita akan segera memanggil pihak RS Bangkatan ke komisi B, guna melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dewan,” tegas Jonita mengakhiri. (PI/SIB)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini