LHOKSEUMAWE (podiumindonesia.com)- Seorang ibu rumah tangga berinisial UG (32), warga Mon Geudong, Banda Sakti, Kota Lhokseumawe diamankan polisi atas dugaan penganiayaan terhadap dua anak kandungnya berinisia M (11) dan B (8), kemarin.
Informasi yang dihimpun, sang ibu tega menyulut api rokok ke arah mata salah seorang putri kandungnya M (11) hanya gara-gara kesal lama menunggu kedua putrinya karena pelaku hendak pergi.
“Iya benar, semalam kami amankan seorang IRT atas dugaan penganiayaan terhadap anak kandungnya. Saat ini pelaku masih diperiksa,” ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kabag Ops Kompol Ahzan.
Tetangga yang mengetahui tangisan kedua bocah tersebut, lalu mengamankan keduanya dari amukan sang ibu dan melaporkan kejadian tersebut.
“Selain disulut api rokok, korban diduga juga dipukuli. Sementara ini, kedua korban masih dijaga oleh tetangga,” ungkapnya.
Saat diamankan, sang ibu yang berstatus janda tersebut sedang bersama calon suaminya berinisial MI (37). Keduanya lalu digelandang ke Mapolres Lhokseumawe untuk menjalani pemeriksaan. Jika terbukti pelaku akan diancam pidana dengan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 3,6 tahun penjara. (PI/AJNN)