Beranda HUKUM & KRIMINAL Dua Pelaku Perampokan Anggota Brimob Diringkus, 1 Ditembak

Dua Pelaku Perampokan Anggota Brimob Diringkus, 1 Ditembak

100
0

DELITUA (podiumindonesia.com)- Ary Gomok (36) warga Jalan Pales Kelurahan Simpang Selayang Kecamatan Medan Tuntungan dan Popi Andreas Sembiring (21) warga Jalan Bunga Rinte Kelurahan Simpang Selayang Kecamatan Medan Tutungan termasuk nekat.

Meski pun Bernad Hutasoit (31) anggota Polri dan bertugas di Brimob Jalan K.H Washyim masih tetap dirampok Kamis (18/6/2020) pagi sekira Jam 06.40 Wib di Jalan
Setia Budi Ujung Kelurahan Simpang Selayang Kecamatan Medan Tuntungan.

Data yang dihimpun wartawan menyebutkan, Kamis (18/6/2020) sekira Jam 06.40 Wib Korban melintas di Jalan Setia Budi Ujung Kelurahan Simpang Selayang Kecamatan Medan Tuntungan.

Setibanya didepan Warung Mie Balap Anak Medan, korban terjatuh karena menghindari adanya lobang. Saat korban terjatuh, datang kedua pelaku menghampiri korban dan menawarkan bantuan kepada korban untuk dibawa kerumah sakit.

Namun tawaran kedua pria tadi ditolak korban, penolakan korban membuat kedua pelaku emosi dan mengeluarkan sebilah pisau lalu menusuk korban dibagian dada. Dengan berlumuran darah, kedua pelaku meninggalkan korban, dan membawa kabur sepeda motor Bead warna putih milik korban.

Usai menjalani perawatan, korban mendatangi mapolsek Delitua pada Kamis (18/6) sekira Jam 11.00 Wib untuk membuat laporan secara resmi.

Setelah menerima laporan korban, Team Tekab Polsek Delitua yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Imanuel Ginting SH , MH dan Panit Reskrimnya Ipda Elia Karo – Karo melakukan cek dan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara)

Selain anggota Polsek Delitua, ternyata petugas reskrim Polsek Medan Baru dan anggota Subdit III Poldasu, Resmob Intenob, Gagana Brimob Poldasu juga ikut melakukan pencarian.

Hasilnya, sekitar Jam 15.00 Wib,tim dari Polsek Medan Baru, Subdit III Poldasu, Resmob, Intenob, Gegana Brimobda polda Sumut mendapat informasi keberadaan pelaku sedang bersembunyi di sebuah gubuk perladangan sawit yang berada di Jalan Bunga Rinte Kelurahan Simpang Selayang Kecamatan Medan Tuntungan.

Mengetahui keberadaan pelaku, tim langsung melakukan pengejaran, Sekira Jam 15.30 Wib,tersangka Popi Andreas Sembiring berhasil diamankan. Dari Hasil Interogasi, tersangka mengakui perbuatannya bersama dengan temannya yang bernama Ari Gomok.

Mendapat pengakuan dari Popi Andreas Sembiring, Tim gabungan melakukan pengembangan terhadap pelaku Ari gomok. Sekira Jam 16.30 Wib diketahui keberadaan Pelaku di sebuah perladangan yang berada dijalan Bunga Rinte Kelurahan Simpang Selayang Kecamatan Medan Tuntungan.

Tak mau buang waktu, tim gabungan Lansung meluncur ke Daerah tersebut dan melihat pelaku disekitar areal perladangan. Saat akan dilakukan penangkapan pelaku berusaha melawan petugas denga menggunakan senjata tajam sehingga petugas melakukan tindakan Tegas dan terukur terhadap pelaku dengan menembak kedua kaki,hingga pelaku berhasil diamankkan bersama dengan Barang Bukti berupa Sebilah Pisau.

Dalam keadaan kedua kaki berdarah, Tim Gabungan membawa pelaku Ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan perawatan medis. Usai dilakukan perawatan, pelaku dan Barang Bukti di bawa ke Polsek Delitua untuk penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap SH melalui kanit reskrimnya Iptu Imanuel Ginting SH, MH kepada sejumlah wartawan menjelaskan, saat ini kedua pelaku telah kita jebloskan kebalik jeruji besi sambil menunggu berkasnya kita limpah,” ujar mantan kanit Polsek Medan Baru ini. (pi/als)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini